Berita

Polda Jateng Fokus Sosialisasi Kesadaran Berlalu Lintas di Masyarakat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Fokus Sosialisasi Kesadaran Berlalu Lintas di Masyarakat

Share this article
Dukung Keselamatan Jalan, Polda Jateng Intensifkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

SEMARANG – Saat ini Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 selama empat belas hari mulai 10-23 Februari di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Bagian penting kegiatan humanis dalam operasi ini, kepolisian mengingatkan masyarakat tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan.

Petugas kepolisian di lapangan, memberikan himbauan bagi pengendara secara preventif untuk selalu mementingkan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain serta tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Misalnya, himbauan diberikan petugas kepada pengguna jalan tol yang dilaksanakan PJR Polda Jateng, Kamis (13/2) di ruas Tol Solo-Kertosono. Petugas tegas menegur pengemudi truk yang membahayakan keselamatan berhenti tidak pada tempatnya.

Selain itu, petugas PJR juga memberikan teguran kepada pengemudi mobil pribadi yang berhenti di bahu jalan. Itu dinilai berbahaya dan membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng AKBP Endhie Pratama menjelaskan, melalui operasi keselamatan dan adanya tindakan preventif secara humanis petugas berupaya mengajak pengendara tertib dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

“Kita ingatkan pengendara agar selalu tertib dan disiplin dalam berkendara. Himbauan yang kami berikan demi kebaikan bersama untuk keselamatan pengguna jalan, apalagi di jalan tol. Seharusnya jika mengalami kendala harap segera meminta bantuan petugas terkait,” kata AKBP Endhie.

Nantinya selama operasi berlangsung, lanjut Kasat PJR Polda Jateng itu, jajaran akan senantiasa menegakkan kedisiplinan dan menyampaikan himbauan bagi masyarakat supaya mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta patuh aturan berlalu lintas.

Operasi akan lebih mementingkan himbauan kesadaran tentang keselamatan di jalan. Meskipun, petugas juga secara tegas bakal memberikan sanksi tilang bagi pengendara melanggar aturan.

“Tentu kita akan mengajak dan memberikan himbauan secara preventif yang lebih utama. Disamping itu, kita juga dapat memberikan sanksi tegas pemberian tilang jika mendapatkan pelanggaran dalam berlalu lintas,” tegas AKBP Endhie.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo