Berita

Polda Jateng Intensif Periksa 39 Saksi dalam Kasus Pemerasan PPDS Undip

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Intensif Periksa 39 Saksi dalam Kasus Pemerasan PPDS Undip

Share this article
Kasus Dugaan Pemerasan Di Ppds Undip, 39 Saksi Diperiksa Polda

Semarang – Penyidikan dugaan pemerasan terkait kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro masih berlanjut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan terkait kasus tersebut penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman.

“Kaitannya PPDS, penyidik masih melengkapi berkas sesuai hasil gelar perkara terakhir. Jadi masih berproses,” ungkapnya, Minggu (3/11/2024).

Kasus tersebut mencuat setelah orang tua dokter Aulia, Nuzwatun Malinah, melaporkan dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap putrinya sebelum meninggal, saat mengikuti program PPDS Anastesi di RSUP dr. Kariadi Semarang.

Artanto menegaskan, penyidik berhati-hati dalam proses ini agar tidak gegabah.

“Kita serius dan hati-hati. Semua harus betul-betul memenuhi unsur, baru kita bisa menetapkan tersangka,” tambahnya.

Baca Juga Relawan PESAT Optimis Luthfi-Yasin Menang Telak di Kandang Banteng
Dirinya juga menyebut penyidik juga turut menelusuri aliran uang Rp 225 juta dari rekening dokter Aulia ke sejumlah pihak.

Meski telah mengantongi nama calon tersangka, Polda Jateng masih menunda pengumuman untuk pendalaman lebih lanjut.

“Tidak ada kendala, semua berproses,” tegasnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan masih ada dua saksi lagi yang akan diperiksa minggu depan, termasuk saksi ahli pidana.

“Semua saksi yang diperiksa sudah 39 orang. Nanti minggu depan masih ada dua saksi lagi, saksi ahli pidana,” tambahnya.

Sumber : inilahjateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo