Berita

Polda Jateng Jelaskan Detil Kronologi Penembakan Gamma dalam Rapat DPR

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Jelaskan Detil Kronologi Penembakan Gamma dalam Rapat DPR

Share this article
Penembakan Gamma Dibahas Di Dpr, Polda Jateng Paparkan Kronologi Lengkap

SEMARANG – Polda Jawa Tengah menjelaskan kronologi kasus penembakan siswa SMK berinisial G (17) hingga tewas. Disebut kasus ini bermula dari adanya laporan ajakan tawuran di media sosial.
“Peristiwa penembakan Minggu dini hari, yang mana ketika menerima LP, dan Direktorat Kriminal Umum mencoba merangkai suatu peristiwa, di mana peristiwa itu dimulai dari beberapa kumpulan anak-anak yang melakukan ajak tawuran melalui media sosial dan alat komunikasi,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Ia menyebut ajakan tawuran hingga pihak yang berniat melakukan aksi itu ditemukan. Namun, lantaran lawan membawa senjata sajam, peristiwa tersebut tak terjadi.

“Ketika sampai di titik tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada, menuju tempat TKP tawuran itu ada, akan tetapi proses untuk terjadi tawuran tidak terjadi karena salah satu lawan itu membawa senjata tajam sehingga lawan satunya mundur sehingga terjadi proses kejar-mengejar sampai TKP Alfamart,” tambahnya.

Ia menyebut anggota kepolisian yang mengejar berasal dari arah yang berlawanan. Dikatakan anggota sempat dipepet oleh tiga kendaraan bermotor hingga melipir ke arah badan jalan.

“Posisi anggota tadi berasal dari daerah Gunung Pati, daerah yang berlawanan dengan arah TKP. Pada satu itu anggota ini sempat ada dipepet oleh yang dikejar oleh tiga kendaraan sepeda motor kemudian anggota ini minggir ke arah badan jalan. Karena yang dikejar pertama tadi sudah masuk ke dalam gang, kemudian tiga orang sepeda motor ini berbalik lagi menuju ke TKP semula,” ujar Helmi.

“Kemudian berhadapan dengan anggota, anggota ini ke arah tengah jalan, dari arah sekitar 10 meter anggota berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan melakukan tembakan peringatan satu kali arah (jam) 11 dengan mengatakan ‘polisi’,” tambahnya.

Dikatakan Helmi, ada tembakan kedua yang dikeluarkan oleh polisi hingga mengenai korban Gamma. Disebut total ada empat tembakan yang dikeluarkan oleh polisi.

“Kemudian karena saking kencang tembakan kedua, mengenai almarhum Saudara Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama, kemudian untuk kendaraan kedua dilakukan penembakan juga, tapi tidak ada korban,” ujar Helmi.

“Kemudian tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru, tapi dua korban yang kena untuk yang di joki keserempet wilayah dada, kemudian yang dibonceng pelurunya masuk dari tangan kiri kemudian bersarang di tulang sebelah sini (siku), Bapak,” ungkapnya.

Untuk saat ini sudah ada 11 orang saksi yang dimintai keterangan. Adapun pada proses ekshumasi Gamma ditemukan peluru bersarang pada sisi usus.

“Itu hasil penyidikan kami saat ini sudah ada 11 orang anak saksi yang dijadikan saksi. Dan terduga pelanggar sudah kita ambil keterangan kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu,” tutur Helmi.

“Dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan. Pada proses ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus. Kemudian proyektil itu kita kirim labfor, beserta dengan barang bukti senpi yang diamankan Propam Polda Jateng,” pungkasnya.

Sumber : news.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo