SEMARANG – Polda Jawa Tengah menyita 33 motor dan 6 mobil dengan tiga orang pemiliknya dari operasi kendaraan bodong di Kabupaten Pati hampir dua pekan lalu.
Namun, kasus itu masih menggantung lantaran polisi tak kunjung menetapkan tersangka.
“Kami masih butuh waktu panjang karena harus mencocokan data kendaraan dengan leasing,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat dihubungi, Senin (24/6/2024).
Tiga orang yang diamankan polisi dalam operasi itu masing-masing AW, DS dan DM.
Mereka berasal dari tiga wilayah meliputi Sukolilo, Tambakrejo dan Trangkil.
Ketiga orang tersebut diciduk polisi karena menjadi pemilik dari puluhan kendaraan diduga bodong.
“Tiga orang yang diamankan itu statusnya masih saksi,” imbuh Satake.
Hal yang sama diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamela.
Dia menyebut, kasus operasi kendaraan di bodong saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak leasing.
“Iya masih pendalaman karena kita masih menunggu surat balasan dari masing-masing leasing,” terang dia.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama Polresta Pati telah melakukan operasi perburuan kendaraan bodong di tiga desa di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).
Hasil operasi tersebut, sebanyak 33 motor dan 6 mobil bodong disita.
Rinciannya, dari Desa Sukolilo polisi menyita 23 motor, Desa Tambakrejo menyita sebanyak 10 motor dan 5 mobil.
Sisanya, dari 1 mobil dari Desa Trangkil.
“Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai lalu tidak dibayar akhirnya dijual kembali,” beber Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora.
Puluhan kendaraan yang disita polisi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kendaraan itu diparkir di rumah warga lalu petugas memeriksa antara kecocokan mesin, surat dan data pelaporan dari para leasing yang kehilangan kendaraannya.
Semisal ada indikasi bodong, polisi lantas mengangkutnya.
“Kami masih menelusuri kendaraan ini diambil dari siapa? Itu yang masih hendak kita periksa,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kasus mobil rental di Pati yang menewaskan pemilik rental asal Jakarta Burhanis (52) ternyata memiliki efek domino.
Di antara dampak dari kasus tersebut terjadi penandaan negatif terhadap Sukolilo di google maps.
Gegara hal itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai harus cawe-cawe dengan memberikan pernyataan supaya masyarakat tidak memberi stigma buruk pada daerah tersebut.
Kapolda Jateng mengimbau, warganet untuk menghentikan pemberian label negatif.
“Masih banyak warga yang taat aturan di Sukolilo. Jangan biarkan satu insiden merusak reputasi seluruh desa,” katanya.
sumber : TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono