Berita

Polda Jateng Menangkap 10 pengeroyok yang tewaskan bos rental mobil

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Menangkap 10 pengeroyok yang tewaskan bos rental mobil

Share this article
Polda Jateng Menangkap 10 Pengeroyok Yang Tewaskan Bos Rental Mobil

Semarang – Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati telah menangkap 10 pengeroyok yang menyebabkan bos rental mobil asal Jakarta, BH, meninggal dunia di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Para pengeroyok itu berprofesi sebagai petani, buruh tani, maupun wiraswasta. Mereka adalah EN (51), BC (37), AG (34), M (37), ST (35), AK (48), SN (60), SU (63), MN (29), dan SH (39).

Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu petang (15/6/2024), kronologi kejadian bermula ketika BH bersama tiga rekannya SH (28), KB (54), dan AS (37) mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka justru dituduh pencuri oleh warga setempat. Warga pun mengamuk dan menghajar empat orang itu.

Nasib sial dialami BH, warga Jakarta yang menjadi boss mobil rental meninggal dunia karena dihajar dan dihantam menggunakan batu, bahkan dilindas dengan sepeda motor. Jiwanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Pasca kejadian, polisi berhasil menangkap empat tersangka pengeroyok yang merupakan warga Kecamatan Sukolilo. Dalam pengembangan selanjutnya, polisi menangkap enam orang pengeroyok lainnya. Dalam upaya penangkapan itu polisi harus mengejar para pelaku yang di antaranya ada yang bersembunyi di kebun, hingga hutan.

“Peran para pengeroyok beragam. Ada yang mengejar mobil, menghentikan mobil, menarik paksa, menendang perut, melindas dengan sepeda motor, hingga memukul menggunakan batu yang dibalut dengan kain kaos,” kata Ahmad Luthfi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Sabtu (15/6).

“Kami terus berusaha membuktikan bahwa hanya yang terkait pengeroyokan yang terkena pidana. Bukan serta-merta berdasarkan keterangan saksi kemudian dianggap satu kampung terlibat. Kami akan terus mencari siapa awal mula yang mengajak melakukan pengeroyokan itu,” katanya.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Ada kemungkinan jumlah tersangka kasus pengeroyokan itu bertambah.

Sementara itu dalam upaya mengungkap kasus itu, polisi justru menemukan fakta baru lainnya. Ketika polisi menggeledah rumah tersangka pengeroyok, mereka menemukan 33 sepeda motor dan enam mobil yang tidak dilengkapi surat resmi.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke dua kecamatan yang lain, yakni Tambakromo dan Trangkil. Ada dugaan di tempat itu ada yang dijadikan penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Apakah di wilayah itu dijadikan tempat penadahan hasil kejahatan dengan sasaran kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor bodong itu berasal dari mana dan kemudian akan dijual ke mana.

Setidaknya Polda Jateng dalam tiga bulan terakhir telah mengungkap adanya penyelundupan ribuan sepeda motor bodong yang dijual ke Timor Lesta dan Vietnam yang berasal dari Jawa Tengah.

sumber : elshinta.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono