Berita

Polda Jateng Obok-obok Kebun dan Hutan Pati, Ini Peran 6 Tersangka Baru yang Berhasil Diringkus

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Obok-obok Kebun dan Hutan Pati, Ini Peran 6 Tersangka Baru yang Berhasil Diringkus

Share this article
Obok Obok Kebun Dan Hutan Pati, Ini Peran 6 Tersangka Baru

PATI – Polda Jawa Tengah terus memburu para pelaku penganiayaan terhadap Burhanis (52), bos rental asal Kemayoran, Jakarta, hingga tewas saat hendak mengambil mobil rental yang digelapkan penyewanya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Kamis 6 Juni 2024 lalu.

Akhir pekan ini tim Polda Jateng mengobok-obok kawasan hutan dan perkebunan di Pati dan sekitarnya yang menurut informasi intelijen polisi menjadi tempat persembunyian para pelaku dan provokator lainnya terhadap Burhanis yang kabur pasca kejadian.

Hasilnya, polisi menangkap 6 pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka. Rinciannya, 4 orang ditangkap di hutan dan perkebunan saat bersembunyi. Dua lainnya ditangkap setelahnya.

“Merekaditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, kemudian subuh tadi ditangkap 2 orang,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada awak media di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024).

Kapolda menjelaskan, keenam tersangka baru yang ditangkap antara lain adalah STJ (35). Dia yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut Burhanis dan dan memegangi kaki korban.

Kemudian tersangka AK (46) yang bertindak menginjak perut korban, lalu SA (60) yang memukul korban Burhanis dengan batu, serta SU (63) yang mengejar dan menarik kerah korban.

M penganiaya Burhanis

M (37) warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, satu dari enam tersangka penganiaya bos rental mobil Burhanis asal Jakarta hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024). M ditangkap polisi Senin (10/6/2024).
Polda Jateng juga menangkap M (37) warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang dicokok polisi pada Senin (10/6/2024) karena terlibat dalam aksi pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024) lalu.

Tersangka baru lainnya yang ditangkap polisi adalah NS (29) yang bertindak memukul dan menendang korban Burhanis, lalu tersangka SHD (39) yang turut memukul dan menendang korban.

Kapolda Jateng menyatakan pihaknya masih akan terus mengejar para pelaku penganiayaan Burhanis lainnya yang saat ini terindikasi kabur.

Pihaknya sudah mengantongi identitas mereka.

“Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya. kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari,” ujar Kapolda.

Pihaknya memperingatkan kepada para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa,” kata Kapolda.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap 4 tersangka pelaku dan provokator penganiayaan Burhanis. Satu diantaranya adalah Aris Gunawan (34) yang menjadi provokator pengeroyokan.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono