SEMARANG – Polda Jateng menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang tetap berjalan. Meskipun saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
Kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang saat ini ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
“DLH masih penyelidikan, tidak ada kaitannya dan tidak mengganggu apa pun,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di kantornya, Kamis (18/7/2024).
Penyidik Subdit Tipikor, sebut Kombes Dwi, sampai hari ini terus mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi itu. Pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan.
Kombes Dwi mengemukakan, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan KPK. Koordinasinya terkait apakah penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan juga dengan yang sedang ditangani KPK.
“Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK (materinya), kami limpahkan ke KPK. Kami punya MoU dengan KPK seperti itu, siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani),” lanjut Kombes Dwi.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, tata kelolanya dianggap bermasalah. Selain solar juga timbangannya juga bermasalah. Dalam penanganan, melebar di anggaran tahun 2023 soal jasa sapu jalan dan jasa pengambilan sampah.
Sementara itu, KPK pada Kamis (18/7/2024) ini juga melanjutkan penggeledahan ke beberapa kantor di kompleks Balai Kota Semarang. Hari ini, di antaranya yang digeledah; Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Bappeda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
sumber : SINDOnews.com