Berita

Polda Jateng Pastikan Transparansi Penanganan Kasus Penembakan Siswa di Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Pastikan Transparansi Penanganan Kasus Penembakan Siswa di Semarang

Share this article
Penembakan Siswa Di Semarang, Polda Jateng Komitmen Pada Transparansi

SEMARANG – Kasus itu akan dibuka secara transparan. Dugaan soal adanya intervensi kepada keluarga korban pun akan disampaikan dalam sidang etik tersebut.

Kematian pelajar SMK N 4 akibat ditembak oleh Aipda Robig Zaenudin sedang proses menjalani sidang etik. Polda Jateng jamin proses penangaman berjalan transparan.

“Dalam jangka waktu dekat ini, sudah akan dilakukan sidang etik, kami jamin penanganan anggota yang terlibat diproses secara transparan,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Senin (2/12).

Dia menyebut kasus itu akan dibuka secara transparan. Dugaan soal adanya intervensi kepada keluarga korban pun akan disampaikan dalam sidang etik tersebut.

“Kalau intervensi itu nanti akan terbantahkan dengan mungkin bukti-bukti video dengan sebagainya. Kami akan transparan dan kami akan terbuka semuanya,” ungkapnya.

Kantongi CCTV di Lokasi Perkara
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan seluruh bukti yang dimiliki pihak kepolisian akan diserahkan dalam sidang tersebut. Termasuk, CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan Aipda Robig menembak siswa SMKN 4 Semarang.

“CCTV mungkin dibuka ke publik? Pada saat sidang semua akan terbuka. (Berarti terbuka?) Tergantung nanti sidangnya (soal sidang penembakan?) Semua kami jamin terbuka,” jelasnya.

Sebelumnya, Gamma meninggal usai ditembak Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari lalu. Pihak kepolisian menyebut anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang itu hendak melerai tawuran antargeng.

Dua tembakan yang dilepas mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang yaitu Gamma, A, dan S. Gamma meninggal dunia setelah tertembak di pinggang. Sedangkan A terserempet peluru di dada yang kemudian mengenai tangan kiri S yang saat itu berada di pundak A.

Kemudian, Aipda Robig dinilai melakukan tindakan berlebih dan kini dia ditangani secara internal dan diawasi. Dia juga ditahan dengan status terperiksa dalam kasus kode etik Bid Propam Polda Jateng. Adapun pihak keluarga Gamma sudah melapor secara resmi terkait kematian remaja anggota Paskibra itu.

Sumber : www.merdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo