SEMARANG – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi BEM mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah berakhir ricuh setelah massa merobohkan gerbang belakang gedung. Petugas Kepolisian terpaksa membubarkan aksi tersebut dengan menggunakan water cannon dan gas air mata.

Polda Jateng berdalih penggunaan kekuatan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

1. Kronologi letusnya kericuhan di demo Kawal Putusan MK di SemarangPasca kericuhan pada demonstrasi mahasiswa di Semarang, petugas kepolisian berjaga di gedung DPRD Provinsi Jateng.

Kericuhan terjadi saat sekelompok mahasiswa yang awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan, bergerak menuju pintu belakang gedung yang berada di area Taman Indonesia Kaya. Meskipun aksi unjuk rasa awalnya direncanakan berlangsung di depan gedung, sekelompok massa malah memaksa masuk ke area belakang, yang memicu tindakan tegas dari pihak kepolisian.

2. Polisi memberi tindakan “tegas dan terukur”

Sekitar pukul 12.15 WIB, setelah upaya negosiasi oleh petugas kepolisian diabaikan, massa merobohkan gerbang belakang gedung DPRD. “Kami sudah mencoba memberikan imbauan persuasif agar massa menenangkan diri dan membubarkan aksi, namun mereka tidak mengindahkan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Polisi kemudian mengambil tindakan yang mereka klaim sebagai “tegas dan terukur,” dengan menggunakan semprotan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali. Massa yang terdesak akhirnya berlari menuju air mancur di Jl. Pahlawan, sementara petugas tetap berjaga di gerbang belakang untuk mencegah aksi lanjutan.

3. Polisi klaim bertindak sesuai peraturanAksi massa menjebol pagar bagian belakang Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah

Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.

“Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun, kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut,” ujar Artanto.Situasi akhirnya dapat dikendalikan, dan arus lalu lintas di sekitar Taman Indonesia Kaya kembali normal sekitar pukul 13.30 WIB.

Artanto juga mengapresiasi kesabaran dan profesionalisme petugas kepolisian dalam menghadapi provokasi dari massa dan memastikan situasi tetap kondusif. “Alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesional petugas di lapangan, situasi dapat kembali kondusif,” pungkasnya.

Sumber : jateng.idntimes.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo