SEMARANG – Aplikasi Libas Polrestabes Semarang diproyeksi akan diterapkan di jajaran Polda Jawa Tengah. Aplikasi Libas yang merupakan singkatan dari “Polisi Hebat Semarang” ini menyediakan platform komprehensif bagi warga untuk terhubung dengan polisi.
Pengguna dapat dengan mudah melaporkan kejahatan, mengajukan pengaduan dan meminta bantuan darurat secara langsung melalui aplikasi itu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini aplikasi Libas tengah dilakukan penerapan di lima jajaran Polres. Kedepan, ia berharap seluruh Polres jajaran Polda Jateng bisa menginduksi inovasi tersebut.
“Aplikasi ini akan diadopsi secara luas di jajaran Polres Polda Jateng dan terbukti berperan penting dalam meningkatkan waktu respons polisi dan kepuasan masyarakat,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Artanto terkesan dengan produk digital yang bertujuan untuk melayani masyarakat itu. Aplikasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan cara yang cepat dan efisien.
“Ini merupakan bukti dedikasi Polrestabes Semarang dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Antarmuka yang mudah digunakan dan berbagai fitur menjadikannya alat yang ampuh untuk meningkatkan komunikasi dan pengungkapan kejahatan,” bebernya.
Ditambah fitur SOS berada di aplikasi itu. Polisi bisa melayani panggilan telepon dari masyarakat yang meminta bantuan secara darurat.
Sejak diterapkan pada tahun 2021, aplikasi Libas telah mendapatkan banyak penghargaan atas inovasinya dalam pelayanan publik. Polrestabes Semarang telah berhasil menunjukkan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sumber : halosemarang.id
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo