Polda Jateng Tangkap Tiga Pria di Pekalongan yang Mengaku Wartawan untuk Memeras Kades
SEMARANG - Tiga orang di Pekalongan ditangkap anggota Resmob Polda Jateng, terkait dugaan kasus pemerasan seorang Kepala Desa di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
"Iya, Polda Jawa Tengah melalui tim Resmob Polda Jawa Tengah melakukan penggrebekan pelaku pemerasan oleh tiga oknum yang mengaku wartawan," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (26/11/2025).
Kabidhumas membeberkan, tiga orang tersebut dua diantaranya mengaku oknum wartawan berinisial S dan A. Satu orang lainnya sebagai wiraswasta atau mengaku berprofesi sebagai advokad berinisial AB.
"Saat ini sedang kami tanyakan (pemeriksaan) tentang id pers atau hal yang lain. Tapi yang bersangkutan ada yang mengaku sebagai wartawan media online dan wiraswasta serta advokat.
Tiga orang ini ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah makan di kawasan Dupan, Kota Pekalongan, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 13.00.
"Pada prinsipnya dalam rangkaian peristiwa tersebut pelaku ditangkap oleh anggota beserta barang buktinya. Barang bukti uang senilai Rp 15 juta. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan di Polda Jateng," katanya.
Informasi yang diperoleh, pemerasan ini diawali para pelaku memberitakan gagalnya program ketahanan pangan di desa tersebut. Berita, menarasikan program ketahan pangan di desa tersebut telah gagal dengan indikasi hilangnya sejumlah ekor kambing yang tayang pada sebuah media online, Rabu (19/11/2025).
Menanggapi dugaan pemerasan dilakukan sudah berapa kali, Kombes Pol Artanto menyebut penyidik Dirreskrimum Polda Jateng masih melakukan pendalaman.
"Informasi sebelumnya ada, tetapi akan kami dalami," pungkasnya.
Sementara, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman guna pengembangan.
"Iya betul, ini masih kita dalami," katanya.
sumber: radarsemarang