Polda Jateng Tegaskan Proses Etik Oknum Polisi Kendal Dilakukan Secara Profesional dan Terbuka
KENDAL – Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggotanya, menyusul adanya kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan salah satu anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menanggapi kasus yang diduga melibatkan oknum berinisial Brigadir N dengan seorang wanita berinisial W, yang diketahui merupakan istri dari anggota Polres Kendal.
Dikatakan, peristiwa terungkap setelah dilakukan pengecekan di rumah Brigadir N oleh Propam bersama pelapor dan Ketua RT setempat pada Kamis malam (2/10/2025).
“Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/10/2025).
Ditegaskan, Polda Jawa Tengah tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan oleh anggota. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan dengan prinsip tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tandas Kombes Pol Artanto.
Pihaknya menyebut, meski kasus mencoreng institusi, namun peristiwa itu tidak mencerminkan sikap dan integritas mayoritas anggota Polri.
Kombes Pol Artanto kembali menegaskan, sebagian besar personel Polri di jajaran Polda Jateng tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Jateng juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Upaya ini dilakukan melalui pembinaan mental, rohani, dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota di jajaran, baik di tingkat Polda maupun Polres.
“Untuk menjaga moral, integritas, dan tanggung jawab anggota di jajaran, kami terus memperkuat pembinaan mental dan rohani, melakukan pembekalan etika profesi, serta pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran,” tegasnya.
Kombes Pol Artanto juga menekankan kepada seluruh jajaran, untuk tetap fokus menjaga Kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, profesional, dan berintegritas.
Pihaknya memahami kekecewaan masyarakat dengan adanya peristiwa. Menurutnya, penanganan perkara sekaligus menegaskan proses penegakan disiplin dan etika terus berjalan dan dilakukan secara transparan.
“Kami pastikan seluruh jajaran Polda Jawa Tengah tetap fokus dalam menjaga Kamtibmas, serta berkomitmen melayani masyarakat secara humanis,” pungkas Kombes Pol Artanto.