Berita

Polda Jateng Terapkan ETLE Secara Optimal untuk Pengawasan Pelanggaran Lalu Lintas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Terapkan ETLE Secara Optimal untuk Pengawasan Pelanggaran Lalu Lintas

Share this article
Polda Jateng Gunakan Teknologi Etle Untuk Meningkatkan Pengawasan Pelanggaran Lalu

Semarang –  Polda Jateng terus berkomitmen menjaga Kamseltibcar Lantas melalui pemanfaatan teknologi modern. Sebagai wujud dari komitmen ini, Ditlantas Polda Jateng mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran lalu lintas.

Sistem ETLE dirancang untuk menangkap pelanggaran secara otomatis menggunakan kamera canggih. Sehingga, meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, serta menjaga transparansi penegakan hukum.

Demikian dijelaskan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan, di Mako Dit Lantas Polda Jateng, pada Senin (16/9/2024) Pagi. Program ETLE menjadi bukti keseriusan dalam menerapkan hukum secara adil dan objektif.

Melalui pemanfaatan teknologi, Polda Jateng berharap mampu menjaga ketertiban lalu lintas secara lebih efektif. Selain itu, memungkinkan proses penindakan berjalan tanpa hambatan birokrasi di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan sistem yang lebih adil dan terbuka.

Meskipun penegakan hukum berbasis teknologi semakin diutamakan, tindakan tilang manual masih diterapkan secara selektif. Ini diutamakan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Tilang manual hanya digunakan untuk 7 pelanggaran selektif prioritas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Tilang manual dilakukan oleh petugas yang sudah mendapat surat perintah khusus,” jelas Irawan.

Adapun tujuh pelanggaran selektif tersebut, yaitu kelebihan muatan, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menggunakan helm. Selanjutnya, melanggar marka jalan, mengonsumsi narkoba saat berkendara, melebihi batas kecepatan atau balap liar, serta menerobos lampu merah.

Dirlantas menambahkan, dalam upaya menegakkan hukum dengan adil, Polri tidak lagi melakukan razia stasioner atau tilang di tempat.” Jadi, tidak benar jika di Polda Jateng dan jajaran masih ada penilangan secara stasioner atau razia di tempat,” tegasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo