Berita

Polda Jateng Terima Laporan Ibunda dr Aulia Risma, Tuntut Keadilan atas Kematian Anaknya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Terima Laporan Ibunda dr Aulia Risma, Tuntut Keadilan atas Kematian Anaknya

Share this article
Ibunda Dr Aulia Risma Laporkan Dugaan Penyebab Kematian Anaknya Ke

SEMARANG – Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

Ibunda Risma melapor ke polisi didampingi oleh kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Mereka tiba di Mapolda Jateng sekira pukul 10.30 WIB. Pada pukul 12.00, ibunda Risma sempat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk beristirahat. Rencananya, laporan pengaduan bakal dilanjutkan selepas jam makan siang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda Risma dokter PPDS Undip datang ke Polda Jateng untuk mengadu kematian anaknya. “Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut,” jelas Artanto.

Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya. Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. “Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses,” terangnya.

Polda Jawa Tengah sebelumnya juga menerima Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma. Menurut Artanto, data-data tersebut menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan. “Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mendalami informasi atau data-data terbaru seperti dugaan pelecehan seksual maupun pungutan liar (pungli) dalam kasus tersebut. “Informasi tersebut akan didalami satu persatu, step by step,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.
Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.
“Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan,” terang Artanto.

Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.

Dia diduga tewas akibat bunuh diri lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo