Berita

Polda Jateng Terus Mendalami Motif Showroom Kendaraan Bekas di Sukolilo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Terus Mendalami Motif Showroom Kendaraan Bekas di Sukolilo

Share this article
Polda Jawa Tengah Terus Mendalami Motif Showroom Kendaraan Bekas Di

Pati – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus mendalami pengungkapan kasus kepemilikan puluhan kendaraan roda dua dan empat di Sukolilo, Pati yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penyelidikan pengungkapan dugaan jual beli kendaraan bodong di Pati akan terus lanjut.

“Kita akan menyelidiki sampai ditemukan hasil dalam pengungkapan,” jelas Satake, dikonfirmasi, Rabu (19/6).

Penyelidikan akan dilakukan pihak kepolisian sambil memburu dugaan adanya pelaku lain dalam pengeroyokan di Desa Sumbersoko lalu.

Diketahui, sebuah kampung di Sukolilo, Pati, dalam penyelidikan kasus pengeroyokan bos rental mobil petugas kepolisian gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Pati, ditemukan beberapa warganya memiliki showroom jual beli kendaraan motor dan mobil bekas, namun pemiliknya tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya saat diperiksa polisi.

Petugas mencurigai kendaraan di showroom hasil kriminalitas. Pemilik showroom pun diperiksa petugas untuk memberikan keterangan.

Saat dimintai penjelasan, pemilik mengatakan kendaraan dijual di showroom merupakan barang gadai.

ER, terduga penadah, warga Sukolilo, menjelaskan di depan petugas, kendaraan di showroom titipan dari penjual lainnya. Ada pula, sebagian kendaraan barang gadai dan surat-suratnya di tangan pemiliknya.

“Titipan pak gadaian teman, saya hanya menjualkan,” aku salah satu penjual kendaraan bekas itu.

Polisi memeriksa isi showroom dan mengecek satu-persatu seluruh kendaraan dijual termasuk kelengkapan surat-surat. Pemilik showroom pun menunjukkan kendaraan detail motor dan mobil di depan petugas.

Meski begitu, petugas tidak langsung menyita kendaraan di salah satu showroom itu, dijadikan barang bukti. Petugas gabungan akan melakukan penyelidikan dan pengembangan dugaan pasti.

sumber : rmoljawatengah.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono