Berita

Polda Jateng Ungkap Alasan Belum Tetapkan Aipda Robig Sebagai Tersangka

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Ungkap Alasan Belum Tetapkan Aipda Robig Sebagai Tersangka

Share this article
Kasus Penembakan Siswa, Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Aipda Robig

SEMARANG – Meski telah menahan Aipda Robig pelaku penembakan terhadap GRO (17) dan dua orang rekannya sesama siswa SMKN 4 Semarang Polda Jateng belum menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.

1. Polda Jateng masih memenuhi alat bukti

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Dwi Subagio, mengatakan pihaknya masih memenuhi alat bukti dalam penyelidikan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang.”Belum, kita penuhi alat bukti dulu,” kata Dwi usai proses ekshumasi terhadap jenazah GRO di TPU Bangunrejo, Sragen, Jumat (29/11/2024)

2. Penyelidikan bakal dilakukan secara transparan

Proses ekshumasi yang dilakukan oleh Polda Jateng menurutnya untuk mengetahui penyebab meninggalnya GRO dan ia menegaskan kasus penembakan ini akan diproses secara transparan. “Hari ini kita melaksanakan kegiatan ekshumasi. Prinsipnya kita akan transparan, proses jalan terus sampai di peradilan,” katanya.Menurutnya Polda Jateng bakal melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.”Bapak Kapolda telah memerintahkan kepada kita semuanya, penegakan hukum paling utama. Perkara kasus penembakan Semarang kita harus transparan, siapa yang berbuat ya kalau itu ada tindakan yang salah dia harus bertanggung jawab,” kata Dwi.Sementara itu terkait dua korban lainnya yakni teman GRO menurut Dwi kondisinya mengalami luka-luka dan dalam pengawasan orangtua mereka.

3. Ekshumasi dilakukan Polda Jateng untuk memenuhi alat bukti

Ekshumasi terhadap jenazah GRO siswa SMKN 4 Semarang dilakukan oleh Polda Jateng, Jumat (29/11/2024). Penggalian di makam Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen dimulai sekitar pukul 13.10 WIB.Puluhan personel kepolisian dari kedokteran UNS, Undip dibantu masyarakat terlihat melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah korban yang dikibur Minggu (24/11/2024) lalu. Ekshumasi dihadiri oleh ayah GRO serta kakek dan keluarga dari GRO. Sebelum dilakukan ekshumasi juga dilakukan doa bersama dilakukan oleh kepolisian dan dari petugas.

Sumber : IDN Times

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo