Berita

Polda Jateng Ungkap Kasus Bullying di Undip: 29 Orang Diperiksa dan 3 Handphone Disita

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Ungkap Kasus Bullying di Undip: 29 Orang Diperiksa dan 3 Handphone Disita

Share this article
Polda Jateng Tindak Lanjut Kasus Bullying Di Undip, 29 Orang

SEMARANG – Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng terus menindaklanjuti laporan Nazwatun Malinah, orang tua dari almarhum dokter Aulia Risma Lestari. Sampai kemarin, sudah 29 orang diperiksa.

Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto menjelaskan, ke-29 orang itu terdiri atas keluarga korban, teman seangkatan korban sesama mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), dan staf Kementerian Kesehatan. Polisi juga telah memeriksa staf Kemendikbudristek yang berkaitan dengan almarhum saat melakukan perkuliahan PPDS.

”Saat ini kita sudah memeriksa 29 saksi. Ada ibunda, tante, adik, staf dari Inspektorat Jenderal Kemenkes maupun Kemendikbudristek, teman satu angkatan almarhumah,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang kemarin (15/9).

”Kemudian, pihak-pihak yang berhubungan dengan almarhum saat melakukan perkuliahan maupun tim angkatan atau bendahara angkatan PPDS,” sambungnya.

Terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap senior korban, menurut Artanto, penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi seangkatan korban di PPDS Undip. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan juga akan mengarah ke hal tersebut.

Sementara itu, Misyal Achmad, kuasa hukum orang tua dari almarhum dokter Aulia Risma Lestari, menyebut, ada tiga telepon genggam yang diperiksa penyidik Polda Jateng. Menurut dia, tiga handphone tersebut kemungkinan menyimpan bukti-bukti perundungan yang dialami korban.

Misyal menyebutkan, perundungan itu diduga terjadi sejak 2022 hingga 2024, sebelum korban ditemukan meninggal di dalam kamar kos di daerah Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Senin (12/8) malam. ”Dia mengalami perundungan ini sejak junior. Perundungan ini bisa juga dilakukan oleh dokter. Mereka ada yang minta disewakan mobil, minta diantar jemput. Bahkan, salah satu murid itu bisa menjadi sopir dan pembantu. Ini kan konyol,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Undip Khaerul Anwar menyatakan telah berkomunikasi dengan mahasiswa PPDS perihal kasus perundungan yang diduga menyebabkan dr Aulia Risma bunuh diri. Dia mengaku telah berkumpul dan mendengarkan keterangan mereka. ”Mereka mengatakan, ini kan memang dari dulu prosesnya begitu, iuran pun dari masa ke masa begitu. Jadi, junior pun akan mengikuti yang sama,” jelasnya.

Menurut dia, almarhum dr Aulia sebagai mahasiswa semester 5 yang merupakan senior tentu juga melakukan hal yang sama. Namun, dia tak ingin mengungkap lebih jauh karena telah ditangani pihak kepolisian. ”Kita ada data, ada chat, semuanya ada. Cuma kita kan pengin ini selesai. Jadi, memang ada dari masa ke masa angkatan mereka seperti itu, ada iurannya. Almarhum jadi bendahara angkatannya dia,” lanjutnya.

Perihal iuran yang disebut sebagai pemalakan, dia menilai sudah menjadi tradisi di masing-masing angkatan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo