SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, dengan menemukan barang bukti puluhan ton solar.
Kombes Pol. Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan tersebut menjual solar bersubsidi ke kapal-kapal yang beroperasi di pelabuhan tersebut.
“Modus operandinya d ilakukan dengan membeli solar bersubsidi menggunakan mobil yang telah d imodifikasi, lalu d ijual dengan harga tanpa subsidi,” ujarnya Senin (19/02/2024).
Penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan ini d imulai sejak Januari 2024 dan d itingkatkan menjadi penyidikan sejak Februari. Praktik penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi d iduga telah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa delapan saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut. Meskipun demikian, belum ada tersangka yang d itetapkan hingga saat ini seperti yang d ikutip dari Antaranews.com .
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 43 ton solar bersubsidi yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono