Berita

Polda Jawa Tengah Selidiki Penipuan Online yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jawa Tengah Selidiki Penipuan Online yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta

Share this article
Img 6464c143940b99 15039145 48546114

SEMARANG – Nasib sial dialami Andre, pria warga Pedurungan Kota Semarang. Niatannya merubah alamat akun media sosial Shopee, berujung terkena penipuan oleh sindikat pelaku kejahatan.

Bahkan uang tabungan untuk persiapan biaya pernikahan dikuras pelaku hingga mencapai Rp 15 juta.

Peristiwa ini terjadi, Selasa (27/2/204) lalu sekitar pukul 14.30. Kejadian ini diawali saat Andre, membeli pakaian melalui online, sekitar sepekan yang lalu.

Kemudian, Andre berkeinginan merubah alamat akun Shopee miliknya diganti ke alamat tujuan, yakni rumahnya.

“Itu saya beli celana pendek. Alamatnya tadinya di Lempongsari, terus saya mau pindah ke rumah di Plamongan (Pedurungan), supaya lebih mudah. Terus saya cari langkah-langkah caranya melalui internet,” ungkap Andre pada Jum’at (1/3/2024).

Niatan mencari cara tersebut dilakukan dengan membuka Google. Setelah itu, mengikuti petunjuk dari sebuah nomor kontak yang di dapat melalui internet.

Pihaknya menyebutkan, barang yang dipesan tersebut sudah sampai berada di ekspedisi di daerah Kota Semarang.

“Kemudian saya Google (situs web) disitu ada nomor WhatsApp, saya chat centang satu (tidak aktif). Kemudian buka-buka lainnya, dapat kontak WA lagi, saya chat di balas. Mikir saya ekspedisi, terus saya ceritakan keluhan saya, mengganti alamat,” jelasnya.

Awalnya komunikasi hanya sekedar chat WA dengan admin ekspedisi. Kemudian, admin itu mengarahkan ke admin lainnya yang mengaku admin resmi dari Shopee.

Begitu terhubung, admin Shopee memandu untuk membuka aplikasi fitur pinjaman online Shopee bernama Shopee Pinjam.

“Saya gak curiga, bilangnya admin alasan prosedur sistem. Kemudian diarahkan untuk meminjam Rp 4,5 juta. Ya saya ikuti. Setelah dicairkan ke rekening saya, kemudian di suruh mengirimkan ke fitur e commerce Shopee melalui virtual account beserta nomer yang pengakuannya milik Shopee Indonesia,” bebernya.

Admin yang dihubungi Andre ini diduga pelaku kejahatan dengan dalih membantu dengan modus dan mengatasnamakan Shopee. Bahkan, Andre juga terus dipandu supaya pelaku ini mendapatkan hasil kejahatan lebih banyak.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono