Polda Kalteng Hancurkan Barang Bukti Narkotika dari 13 Perkara, Termasuk 5,43 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

Polda Kalteng Hancurkan Barang Bukti Narkotika dari 13 Perkara, Termasuk 5,43 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 13 kasus dengan total 21 tersangka di sejumlah wilayah di Kalteng.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, pada pukul 13.30 hingga 15.00 WIB.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 5,43 kilogram dan 412 butir ekstasi,” ujarnya.

Sebelumnya, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan proses persidangan.

Untuk uji laboratorium, disisihkan sabu sebanyak 1,5 gram dan ekstasi empat butir, sedangkan untuk persidangan masing-masing 48,65 gram sabu dan enam butir ekstasi.

“Total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp8,54 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan 55.685 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pelarut hingga seluruhnya hancur.

Kombes Pol Slamet mengapresiasi sinergi seluruh masyarakat yang telah bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas jual-beli narkoba.

"Hal ini sangat penting bagi kami. Tentunya kami harapkan masyarakat terus berpartisipasi dalam peredaran narkoba di Kalimantan Tengah untuk melindungi generasi kita dari bahaya narkoba," pungkasnya. (*)

Read more

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Perkuat Pengamanan Distribusi Logistik Usai Gangguan Kamtibmas di Perairan Yahukimo

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Perkuat Pengamanan Distribusi Logistik Usai Gangguan Kamtibmas di Perairan Yahukimo

Yahukimo — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo berhasil mengawal sebanyak 6 (enam) kapal yang memuat bahan bakar minyak (BBM) dan bahan makanan (Bama) menuju Kabupaten Yahukimo guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah potensi gangguan keamanan di wilayah perairan Papua. Pengawalan dilakukan pada Jumat (8/5)

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Jakarta - Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi