Sampit – Sebagai upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas saat pendaftaran bakal calon Pilkada 2024, tim komposit Detasemen Gegana di Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan sterilisasi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl. H.M. Arsyad No. 54 Sampit Kab. Kotim. Kamis (29/08/2024).
Sterilisasi ini dilakukan oleh petugas keamanan untuk memastikan bahwa area pendaftaran aman dan tertib, serta bebas dari potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya proses pendaftaran.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan kenyamanan semua pihak yang terlibat, termasuk para bakal calon, tim sukses, serta pihak penyelenggara.
Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H. melalui Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon B Pelopor Iptu Devi Satriady menjelaskan bahwa kegiatan sterilisasi ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna memastikan keamanan seluruh tahapan dalam proses pendaftaran bacalon.
Personel yang diturunkan melaksanakan pengecekan secara menyeluruh di seluruh area kantor, termasuk ruang pendaftaran, ruang pertemuan, hingga area parkir.
Proses sterilisasi dilakukan dengan standar prosedur yang tinggi, hingga saat tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan.
Hal ini untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah adanya potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan sterilisasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
“Kami akan terus siaga dan melakukan pengamanan hingga seluruh rangkaian proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur selesai dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Kepolisian Daerah Kalteng, Polisi Kalteng