Polemik Konferwil HIMMAH Sumut Memanas, Delapan Cabang Tuding Proses Cacat Prosedur dan Langgar AD/ART

Polemik Konferwil HIMMAH Sumut Memanas, Delapan Cabang Tuding Proses Cacat Prosedur dan Langgar AD/ART

Asahan – Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Antariksa, Kabupaten Asahan, menuai polemik serius. Delapan Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH se-Sumatera Utara menyatakan keberatan dan menilai proses konferensi berlangsung tidak sesuai mekanisme organisasi.

Konferwil yang seharusnya menjadi forum tertinggi di tingkat wilayah untuk mengevaluasi kepengurusan dan memilih ketua baru secara demokratis, justru disebut tidak menjalankan tahapan persidangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Delapan cabang yang menyampaikan protes yakni PC HIMMAH Tebing Tinggi, Batubara, Labuhan Batu, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah. Mereka mengaku hadir sebagai peserta resmi dalam kegiatan tersebut.

Tidak Ada Tahapan Persidangan

Salah satu pimpinan cabang mengungkapkan, sesuai mekanisme organisasi, persidangan Konferwil seharusnya sudah dimulai sejak malam 10 Februari dan berlanjut hingga 11 Februari. Agenda penting seperti pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban, sidang komisi, hingga tahapan pemilihan ketua seharusnya dilaksanakan secara berjenjang.

“Forum persidangan yang menjadi inti Konferwil tidak berjalan. Seharusnya sudah masuk tahapan pembahasan tata tertib dan pemilihan ketua melalui mekanisme organisasi, tetapi itu tidak terjadi,” ujarnya.

Menurut mereka, kondisi tersebut membuat forum kehilangan esensi sebagai ruang musyawarah dan pengambilan keputusan kolektif.

Ketua Ditetapkan Tanpa Pemilihan

Puncak polemik terjadi pada 12 Februari saat Ketua Umum Pimpinan Pusat HIMMAH RI Abdul Razak Nasution bersama Sekretaris Jenderal Sukri Soleh Sitorus hadir di lokasi kegiatan.

Alih-alih membuka forum persidangan lanjutan, perwakilan cabang menyebut tidak ada agenda sidang yang dijalankan. Bahkan, tanpa melalui proses pemilihan, Ketua Umum PP HIMMAH disebut langsung menetapkan Imransyah Pasai sebagai Ketua HIMMAH Sumatera Utara periode selanjutnya.

Keputusan tersebut langsung memicu perdebatan antara pimpinan pusat dan delapan cabang yang hadir. Mereka menilai penetapan tersebut mencederai prinsip demokrasi internal organisasi.

“Konferwil adalah forum musyawarah tertinggi di tingkat wilayah. Seharusnya ada proses pemilihan, bukan penunjukan. Ini tidak adil dan bertentangan dengan AD/ART,” kata salah satu perwakilan cabang.

Legitimasi Dipertanyakan

Dalam struktur organisasi kemahasiswaan, Konferwil memiliki fungsi strategis sebagai forum evaluasi kepengurusan sekaligus mekanisme regenerasi kepemimpinan. Jika tahapan persidangan dan pemilihan tidak dijalankan, maka legitimasi hasil konferensi berpotensi dipersoalkan secara organisatoris.

Sejumlah pimpinan cabang bahkan menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk bagi tradisi demokrasi internal HIMMAH. Mereka khawatir keputusan sepihak dapat memicu konflik berkepanjangan di tingkat wilayah.

Tuntut Konferwil Diulang

Delapan cabang yang menyatakan keberatan secara tegas meminta agar Konferwil ke-16 HIMMAH Sumatera Utara diulang dengan menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan organisasi, mulai dari pembukaan sidang, pembahasan tata tertib, hingga pemilihan ketua secara transparan dan demokratis.

“Kami meminta Konferwil dilaksanakan kembali sesuai mekanisme yang sah. Organisasi ini dibangun dengan aturan dan musyawarah, bukan keputusan sepihak,” tegas salah satu pimpinan cabang.

Pimpinan Pusat Belum Beri Klarifikasi

Hingga polemik ini mencuat, belum ada keterangan resmi dari Pimpinan Pusat HIMMAH RI terkait tudingan pengabaian mekanisme persidangan dan penetapan ketua tanpa proses pemilihan.

Di tengah tuntutan pengulangan konferensi, publik internal HIMMAH kini menanti klarifikasi dan langkah korektif dari pimpinan pusat guna menjaga soliditas dan marwah organisasi.

Polemik Konferwil HIMMAH Sumut pun diperkirakan masih akan bergulir dalam waktu dekat, seiring desakan sejumlah cabang agar proses demokrasi internal ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Read more