Berita

Polisi Amankan 15 Kreak di Genuk Semarang dalam Razia, 10 di Antara Mereka Anak-Anak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Amankan 15 Kreak di Genuk Semarang dalam Razia, 10 di Antara Mereka Anak-Anak

Share this article
Razia Pesta Ciu Di Genuk Semarang, 15 Orang Diamankan, 10

Semarang – Sebanyak 15 orang terjaring razia Kamtibmas anggota Polsek Genuk bersama ormas dari elemen masyarakat, Minggu (22/9/2022).

Mereka kepergok bergerombol dan berpesta minuman keras jenis ciu.

Lebih mirisnya lagi, dari 15 orang yang diamankan, sebagian banyak masih berusia anak-anak.

Ada juga, satu orang perempuan yang ikut menenggak ciu. Barang bukti yang diamankan sejumlah botol sisa miras.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengungkapkan belasan remaja yang diamankan tersebut ditemukan di dua lokasi, dan sedang pesta miras.

Yakni di sebuah lapangan Sembungharjo, sebanyak 10 orang. Kemudian, 5 orang di teras rumah warga yang juga masih wilayah Sembungharjo.

“Dari 15 orang itu 5 orang dewasa, 10 anak anak, termasuk satu orang perempuan, sudah usia dewasa. Ikut mabuk juga. Yang kategori anak anak masih pelajar semua,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (22/9/2024).

Awal mula mengamankan belasan orang tersebut, setelah melakukan patroli Kamtibmas bersama anggota Ormas yang berada di wilayah Genuk.

Sebelum melakukan patroli, juga melakukan apel kegiatan dan deklarasi, bersama termasuk Danramil Genuk.

“Tadi malam kita deklarasi anti gangster dan segala bentuk kekerasan di wilayah Genuk bersama tiga pilar. Ada 150 orang yang ikut apel. Setelah apel dan deklarasi dilanjutkan patroli sekala besar, gabungan itu. Kita bagi dua tim, satu ke barat dan arah timur,” bebernya.

Kapolsek menegaskan, tidak ditemukan senjata tajam di dua lokasi, tempat gerombolan tersebut berpesta miras. Hanya menemukan botol sisa dari miras yang telah dikonsumsi.

“Ada sisa miras yang kita amankan, jenis oplosan, tidak ditemukan sajam. Belum ada indikasi mengarah tawuran, hanya bergerombol mabuk-mabukan,” katanya.

Penanganan selanjutnya, belasan remaja tanggung tersebut dibawa ke Mapolsek Genuk untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan fisik, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita lakukan pendataan, dan itu tercatat di aplikasi Libas. Tadi malam juga dilakukan pembinaan mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagi lagu kebangsaan, bersama pembinaan fisik push-up,” pungkasnya.

sumber: radarsemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo