Berita

Polisi Amankan 20 Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Amankan 20 Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Share this article
Remaja Tawuran 169

Cilacap – Sebanyak 20 remaja dari beberapa kelompok diamankan tim Satreskrim Polresta Cilacap karena diduga hendak tawuran. Saat diamankan remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menjelaskan, para remaja tanggung itu diamankan saat berkeliaran dan nongkrong di beberapa titik Sabtu (9/3) malam. Rata-rata yang diamankan merupakan pelajar.

“Para remaja ini diduga akan melakukan tawuran. Mereka rata-rata masih sekolah,” kata Guntar melalui keterangan tertulis, Minggu (10/3/2024).

Guntar menyebut pihaknya juga telah mengamankan ketua aliansi geng Cilacap, Purwokerto, dan Purbalingga. Ia diduga mengkoordinir dan berencana menyerang anak-anak di Jalan Bakung, Kabupaten Cilacap.

“Kita amankan ketua aliansi gengnya. Inisial MH (18) masih mahasiswa warga Cilacap. Alasan penyerangan diduga unjuk kekuatan,” terangnya.

Dari 20 remaja tersebut, polisi mengamankan tiga senjata tajam. Di antaranya celurit, cocor bebek, dan parang. Selain itu juga diamankan puluhan sepeda motor.

“Yang masih kita mintai keterangan 7 orang karena kepemilikan senjata tajam. Sedangkan 13 orang sudah dipulangkan,” jelasnya.

Orangtua ke-13 remaja tersebut dipanggil ke Polresta Cilacap untuk membuat surat pernyataan. Mereka yang dipulangkan juga diminta untuk berlutut agar meminta maaf.

“13 remaja diminta untuk membuat surat pernyataan. Lalu 7 orang masih dalam pemeriksaan terkait senjata tajam, apabila terbukti melakukan tindakan kriminal, akan di proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat melapor apabila ada kejadian yang mencurigakan seperti pergerakan kelompok remaja meresahkan. Ia juga meminta peran orangtua dalam mengawasi pergaulan anaknya, apalagi sampai larut malam.

“Kami minta peran masyarakat dan orangtua mengawasi anaknya. Jangan sampai remaja ini terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono