Polisi Amankan Dua Remaja 17 Tahun Terkait Kasus Pembacokan

Polisi Amankan Dua Remaja 17 Tahun Terkait Kasus Pembacokan

TEMANGGUNG = Polres Temanggung mengamankan dua remaja berinisial AB (17) dan DSD (17), keduanya warga Temanggung karena terlibat dalam pembacokan pada AN (19) warga Karang Wetan, Gambasan Tembarak, Selasa (10/2) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam dengan panjang sekitar 170 cm dengan lokasi di wilayah Desa Gambasan, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung.

"Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda AN (19) mengalami luka pada bagian kaki kanan belakang akibat sabetan senjata tajam," kata Didik di ruang kerjanya.

Dia mengatakan kejadian bermula dari saling tantang antar kelompok remaja yang sebelumnya hanya saling mengenal. Tantangan itu lewat media sosial.

“Pelaku dan korban sebatas saling tahu, kemudian terjadi tantangan hingga kemudian bertemu di tempat kejadian perkara,” ujar dia.

Dia mengatakan saat bertemu itu pelaku bersama tiga rekan sedangkan korban bersama sejumlah teman. Namun karena salah satu pelaku membawa senjata tajam, lantas korban dan teman-temannya melarikan diri.

"Saat kejadian, korban sempat berusaha melarikan diri bersama teman-temannya. Namun korban terjatuh dan langsung disabet menggunakan senjata tajam pada bagian kaki kanan belakang hingga mengalami luka," kata dia.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan ke Polsek Tembarak. Petugas yang datang ke lokasi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AB (17) dan DSD (17).

Mereka diamankan diperiksa di Polres Temanggung, sedangkan tiga temannya dalam penyelidikan.

Menurut AKP Didik, karena kedua pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan kasus dilakukan menggunakan sistem peradilan anak.

“Para pelaku masih berstatus anak sehingga proses hukum mengacu pada sistem peradilan anak,” jelasnya.

Polisi mengimbau para remaja agar tidak mudah terpancing ajakan tawuran maupun tantangan yang berpotensi menimbulkan tindak kekerasan.

“Kami masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini,” kata AKP Didik.

Read more

Polri Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polda Jambi dan Polresta Jambi Gelar Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas

Polri Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polda Jambi dan Polresta Jambi Gelar Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas

Jambi – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan jajaran melaksanakan patroli blue light dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (18/04/2026). Kegiatan diawali dengan apel malam di halaman Mapolresta Jambi dan melibatkan ratusan personel gabungan