BeritaHeadlinesNasional

Polisi Belum Beri Izin Laga Kandang PSIS Semarang di Stadion Moch Soebroto Kab. Magelang, Ini Alasannya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Belum Beri Izin Laga Kandang PSIS Semarang di Stadion Moch Soebroto Kab. Magelang, Ini Alasannya

Share this article

Magelang – PSIS Semarang rencananya akan menjamu tim tamu Dewa United di Stadion Moch Soebroto Magelang dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 pada Jumat (23/2).

PSIS Semarang memutuskan menggunakan Stadion kebanggaan warga aKota Magelang itu lantaran Stadion Jatidiri Semarang saat ini masuk dalam proses renovasi.

Hal ini, membuat jemen PSIS Semarang seperti kalang kabut melakukan persiapan. Karena tentu ada banyak syarat Asesmen yang harus dipenuhi untuk menggunakan Stadion Moch Soebroto.

Yakni syarat teknis dan non teknis seperti kelengkapan ruang ganti pemain, ruang medis, ruang media dan presscon. Hingga pendukung keselamatan dan keamanan.

Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Harjanto menyampaikan, terkait izin keamanan penggunaan Stadion untuk lanjutan Liga 1 sebagai kandang PSIS Semarang masih dalam pertimbangan.

Selain itu, sampai Selasa (20/2) ini, pihaknya masih belum mendapatkan disposisi dari Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait izin laga tersebut.

“Sampai sekarang izin dari Polda Jateng masih belum turun ke Polres Magelang Kota,” jelas Untung kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (20/2).

Ia juga menyampaikan, berbagai pertimbangan juga sudah disampaikan oleh pihaknya (Polres Magelang Kota) ke Polda Jateng untuk bahan rekomendasi.

Dimana dalam uji kelayakan stadion yang sudah dilakukan dari Mabes Polri dan PSSI pada tahun 2022 yang lalu, berbagai pertimbangan muncul.

Seperti, akses menuju stadion yang sempit dan merupakan akses padat penduduk. Kemudian yang kedua, sarana parkir stadion tidak memadai.

Selain itu, akses evakuasi jika terjadi keadaan chaos maupun ada kericuhan itu juga menjadi pertimbangan utama.

“Hal ini karena, akses menuju stadion sempit, akses jalan juga terbatas dan akses keluar dari komplek Stadion Moch. Soebroto Kota Magelang hanya ada satu jalur. Padahal stadion itu standarnya harus ada jalur evakuasi,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengaku, Polres Magelang Kota tetap akan menunggu surat izin resmi dari Polda Jateng terkait keamanan pertandingan bagaimana.

Mengingat aspek keamanan ini sangat penting, apalagi di setiap pertandingan ini pastinya akan menghadirkan jumlah suporter yang sangat banyak.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya di Radar Semarang, PSIS Semarang bakal menggunakan Stadion Moch Soebroto Magelang untuk menjamu Dewa United pada laga kandang Liga 1 2024.

Tim berjuluk Mahesa Jenar terpaksa hijrah menyusul renovasi Stadion Jatidiri Semarang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai Bulan Februari ini. Meski Panpel laga kandang belum memberikan keterangan resmi, namun panpel lokan di Stadion Moch Soebroto Magelang memberikan bocoran PSIS bakal bermain di Magelang.

“Ini panpel sedang bersiap melaksanakan pertandingan. Seperti pemasangan videotron, persiapan lapangan dan sekretariat,” terang salah satu panpel lokal kepada Jawa Pos Radar Semarang.

PSIS Semarang akan menjadi tim musafir lagi hingga Stadion Jatidiri selesai direnovasi oleh Kementerian PUPR pada Bulan Oktober tahun 2024.

Selain Stadion Moch Soebroto Magelang, PSIS pun saat ini tengah mencari alternatif stadion yang akan digunakan di sisa 5 pertandingan kandang di Liga 1 2023/24. Salah satu stadion yang juga diincar Mahesa jenar untuk dijadikan kandang adalah Stadion Manahan Solo.

“Kami minta maaf karena kami tidak bisa melanjutkan sisa kompetisi di Jatidiri. Walaupun situasi seperti ini cukup sulit, kami akan tetap fight di sisa kompetisi dan panpel PSIS saat ini masih cari alternatif beberapa stadion di Jawa Tengah seperti di Magelang dan Solo. Nanti akan diinformasikan secepatnya,” ujar Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi.

sumber : adarsemarang.jawapos.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono