Berita

Polisi di Banjarnegara Gadaikan Emas untuk Wakaf Tanah Tempat Belajar Anak-Anak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi di Banjarnegara Gadaikan Emas untuk Wakaf Tanah Tempat Belajar Anak-Anak

Share this article
Polisi banjarnegara rela gadaikan emas untuk wakaf tanah tempat belajar

BANJARNEGARA – Aipda Agung Ristianto Saputro hari itu mengantarkan anaknya bersekolah seperti biasa. Anaknya salah satu murdi di sebuah sekolah MI.

Sesampainya di lokasi sekolah, dia merasa terenyuh melihat proses belajar anak-anak di sekolah itu. Sangat memprihatinkan, dan jauh dari kata layak.

Sejak hari itu, anggota Polres Banjarnegara tersebut bercita-cita memberikan tanah untuk sekolah tersebut agar bisa dibangun gedung lebih layak untuk tempat belajar siswa.

“Saya menyadari ada anak-anak yang terpaksa belajar di rumah kosong milik warga. Kondisinya memprihatinkan dan jauh dari layak untuk tempat belajar,” kata pria kelahiran 2 Maret 1986 itu.

Jauh sebelum melihat kondisi itu, sebenarnya Aipda Agung bercita-cita memiliki tanah dan rumah pribadi di Desa Petir ketika sudah menikah. Singkat cerita, dia menemukan tanah yang cocok dan kebetulan di jual pemiliknya.

“Saat itu saya menemukan tanah yang dijual, tetapi tidak punya uang. Akhirnya, saya meminta izin istri untuk menggadaikan emas bawaan pernikahan kami. Dari situ, kami dapat dana Rp20 juta,” ujarnya.

Polisi Teladan dari Banjarnegara, Gadaikan Emas Demi Beli Tanah lalu Diwakafkan jadi Tempat Anak-Anak Belajar
aipda agung wakafkan tanahnya jadi tempat belajar merdeka
Hasil gadai emas itu kemudian dia belikan sebidang tanah pada 23 Januari 2013. Mimpinya memiliki tanah dengan luasan 460 meter persegi di Desa Petir terwujud. Kebetulan, lokasi tanah berada di sebelah timur MI Ma’arif Nurul Fatah Petir.

Awalnya, tanah itu akan dia bangun rumah pribadi. Namun setelah melihat kondisi sekolah tak layak itu, hatinya iba.

Pada 8 November 2018, Aipda Agung memutuskan secara resmi mewakafkan tanah yang awalnya disiapkan untuk rumah keluarganya kepada pihak sekolah. Proses wakaf ini didokumentasikan melalui surat keterangan yang ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk Kepala MI Ma’arif Nurul Fatah Petir dan Sekretaris Desa.

“Meski awalnya tanah itu direncanakan untuk rumah keluarga, saya melihat ada manfaat yang jauh lebih besar jika tanah ini digunakan untuk pengembangan sekolah. Anak-anak bisa belajar di tempat yang lebih layak,” jelasnya.

Meski impian memiliki rumah harus tertunda, Aipda Agung senang anak-anak bisa bersekolah dengan aman dan nyaman.

“Saya percaya, membantu pendidikan anak-anak adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa,” tandas Aipda Agung.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo