Berita

Polisi di Jepara Bantu Korban Kecelakaan Hingga Bubarkan Segerombolan ABG Yang Nongkrong Pakai Sound System

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi di Jepara Bantu Korban Kecelakaan Hingga Bubarkan Segerombolan ABG Yang Nongkrong Pakai Sound System

Share this article
Tim Patroli Siraju Polres Jepara Dengan Sigap Bantu Korban Laka

Jepara – Polres Jepara | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan kegiatan rutin patroli kewilayahan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya wilayah Kabupaten Jepara, Sabtu (10/8/2024) malam.

Saat patroli, Tim Siraju membantu seorang pria yang mengalami laka lantas di Jalan Soekarno Hatta, Tahunan, Jepara, pada Minggu pagi, 11 Agustus 2023 sekira pukul 01.30 WIB.

Katim Patroli Siraju Ipda Eko Sutrisno mengatakan, saat melakukan patroli kewilayahan tim Patroli Siraju Polres Jepara mendapati kejadian seorang pengendara yang mengalami laka lantas.

“Tim langsung menghampiri dan memberikan pertolongan pertama pada korban,” ujar Ipda Eko Sutrisno saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024).

Kemudian, sambung Katim Patroli Siraju, korban yang mengalami laka lantas langsung dievakusi ke rumah sakit.

“Korban yang mengalami laka lantas langsung dievakuasi ke RSUD R.A. Kartini Jepara untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa Tim Patroli Siraju Polres Jepara terus melakukan patroli kewilayahan terutama pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas.

”Kami berkelanjutan melakukan patroli kewilayahan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Selain menolong korban laka lantas, Tim yang dibentuk dan diresmikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beberapa waktu lalu ini, juga berhasil membubarkan para Anak Baru Gede (ABG) yang sedang nongkrong memakai sound system modifikasi mobil yang bervolume kencang.

Volume sound system yang sangat keras membuat warga dan pengguna jalan terganggu hingga melaporkan ke petugas. Apalagi musik yang mereka putar adalah dangdut remix.

“Karena laporan warga maupun pengguna jalan yang terganggu melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung bubarkan mereka. Sekaligus kami berikan imbauan dan kami suruh pulang ke rumahnya masing-masing,” tuturnya.

Selanjutnya, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di sepanjang Jalan Jepara – Kudus meliputi wilayah Kecamatan Tahunan hingga Kecamatan Kalinyamatan, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, tiga unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Ipda Eko Sutrisno juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.

Sekaligus sebagai wujud implementasi Commander Wish Kapolda Jateng Brigjen Pol. Ribut Hari Wibowo, dengan fokus pada kehadiran polisi untuk menjaga Kamtibmas hingga membantu aktivitas masyarakat di berbagai bidang.

“Disamping itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” ucapnya.

Iptu Rusiyanto meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” pungkasnya.

 

Polres Jepara, Kapolres Jepara, Kabupaten Jepara, Pemda Jepara, Jepara, Kapolda Jateng, Wakapolda Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Jateng