Berita

Polisi di Pemalang Merubah Sampah Jadi Liquid Smoke untuk Pertanian-Ternak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi di Pemalang Merubah Sampah Jadi Liquid Smoke untuk Pertanian-Ternak

Share this article
Polisi Di Pemalang Merubah Sampah Jadi Liquid Smoke Untuk Pertanian Ternak

Pemalang – Seorang anggota Polri dari Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, Jawa Tengah, menciptakan sebuah alat yang bisa mengubah sampah menjadi liquid smoke. Selain bisa mengurangi sampah, hasil pengolahan ini berguna untuk meningkatkan produktifitas pertanian dan peternakan.

Alat ciptaan anggota Polsek Bantarbolang bernama Aiptu Wiyono itu memiliki dampak besar terhadap masalah sampah. Wiyono membuat alat ini berbekal ilmu yang didapat semasa sekolah di STM. Alat ini berfungsi mengolah sampah baik organik maupun non organik.

Produk dari alat ini menghasilkan liquid smoke (asap cair) berbahan sampah. Oleh penciptanya, alat ini disebut incireaktor.

Ide membuat alat ini berawal dari diskusi tentang penanganan sampah bersama Kepala Desa Penggarit Kecamatan Taman, Imam Wibowo. Kades Penggarit saat itu menginginkan alat pengolah sampah yang menghasilkan liquid smoke pengganti pestisida.

Berbekal ilmu semasa sekolah teknik mesin STM ditambah belajar dari YouTube, dia mencoba merakit mesin incireaktor. Pada prinsipnya, alat ini merupakan kombinasi incinerator dan reaktor.

“Alat ini dirakit berbekal ilmu dari STM dan belajar dari Youtube. Saya mencari informasi cara mengolah sampah agar menghasilkan produk yang berguna bagi masyarakat. Ketemulah alat ini,” ungkap Wiyono, Selasa (16/7/2024).

Dalam proses kerjanya, hasil olahan sampah organik dan anorganik menghasilkan asap yang kemudian dicairkan menjadi liquid smoke. Liquid smoke dari asap pembakaran sampah organik menghasilkan bio karbon yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti pestisida.

Sedangkan asap cair dari pembakaran sampah tanpa pilah atau anorganik dapat dimanfaatkan untuk mengurai amoniak dan membersihkan kotoran di kandang peternakan ayam.

“Ide membuat incireaktor ini setelah melakukan riset dari berbagai sumber, termasuk belajar dari YouTube dan Google. Ternyata sampah bisa diolah menjadi asap cair dan bio karbon yang bermanfaat bagi peternakan dan pertanian,” lanjut Wiyono.

Dia berharap, alat ciptaannya ini bisa menjadi jawaban atas permasalahan sampah di wilayahnya. Karena dalam sehari bisa membakar sampah hingga 8 ton.

“Saat ini kapasitas alat hanya mampu mengolah sampah sebanyak delapan kubik per hari. Nanti akan terus disempurnakan,” ucapnya.

Kepala Desa Penggarit, Imam Wibowo, mengatakan sampah di desanya menjadi masalah yang pelik untuk ditangani. Karena alasan itu, dia meminta anggota Polsek Bantarbolang untuk mencari alat pengolah sampah yang ramah lingkungan.

“Penanganan sampah di Desa Penggarit saat ini ada terobosan baru dalam menangani sampah. Sampah akan kita kelola, di sini ada alat incireaktor yang semua bahannya dari sampah,” kata Kades Penggarit.

Alat tersebut, lanjut kades menghasilkan dua produk, bio karbon dan liquid smoke atau asap cair yang berguna untuk pertanian dan peternakan. Kades menegaskan bio karbon dan asap cair sudah diaplikasikan untuk tanaman padi dan peternakan ayam.

“Dengan alat ini, sampah di desa kami akan kami kelola menjadi beberapa turunan, di samping bio karbon juga menghasilkan asap cair. Selain sudah digunakan untuk pertanian juga sudah dimanfaatkan untuk peternakan,” tegasnya.

Salah seorang petani padi di Desa Penggarit, Kasmuri (54) mengaku sudah menggunakan produk yang dihasilkan dari mesin incireaktor. Liquid smoke kata Kasmuri bisa mengurangi hama tanaman padi.

“Sudah menggunakan bio karbon sama asap cair. Untuk segala galanya, mencegah hama, menyuburkan tanah. Sejak pakai ini hama tikus berkurang, kalau yang tidak pakai sawahnya banyak kena tikus,” kata petani ini memberikan testimoni.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia