Berita

Polisi Gagalkan Tawuran ABG Bersajam di Bandungan, Beberapa Pelaku Ditangkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Gagalkan Tawuran ABG Bersajam di Bandungan, Beberapa Pelaku Ditangkap

Share this article
Rencana Tawuran Gagal, Komplotan Abg Bersajam Ditangkap Polisi Di Bandungan

Semarang – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan sekelompok remaja terjaring razia lantaran membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Video itu juga diunggah dalam akun Instagram @portalsemarang, Selasa (24/9/2024). Dalam video itu, terlihat sejumlah remaja yang masih di bawah umur membawa senjata mirip gergaji.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto mengatakan peristiwa dalam video terjadi di Desa Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024) malam. Berawal dari pihaknya yang mendapat laporan dari warga soal adanya gerombolan remaja hendak tawuran.

“Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandungan langsung menuju ke lokasi. Dan enam orang remaja berhasil diamankan, dibawa ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ike dalam keterangan yang diterima detikJateng, Selasa (24/9/2024).

Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan, menambahkan para remaja yang diamankan rata-rata masih duduk di bangku SMP. Sedangkan senjata tajam yang diamankan ada 2 bilah pedang panjang dan pedang bergerigi.

“Dari enam remaja diamankan dua senjata tajam berjenis pedang bergerigi sepanjang 75 cm, dan pedang sepanjang 60 cm. Yang diduga hendak digunakan para remaja melakukan tawuran,” kata Andy.

Lebih lanjut dijelaskan, para remaja yang diamankan berinisial BP (15), AF (15), MR (14) yang merupakan siswa MTs di Bandungan. Kemudian AH (14) siswa MTs di Temanggung, FA (14) siswa MA di Sumowono, dan MA (15) siswa SMP di Bandungan.

“Kami juga telah mendatangi tiga remaja yang melarikan diri saat diamankan warga dan sudah kami amankan bersama enam remaja yang lain. Jadi untuk total ada sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan,” jelasnya.

Para remaja itu kemudian dipulangkan setelah mendapat pembinaan dan diminta lapor seminggu sekali ke Polsek Bandungan. Para orang tua mereka juga diberi imbauan untuk lebih memperhatikan anak-anaknya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai