Berita

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu di di Klego Boyolali

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu di di Klego Boyolali

Share this article
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Di Di Klego

BOYOLALI – Supri membunuh ibunya dalam kondisi sadar.

Ini membuat kasus anak bunuh ibu di Dukuh Randualas, RT 02/RW 01, Desa Sendangrejo, Kecamatan Klego, Boyolali beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Polisi telah menggelar rekonstruksi.

Meski pelaku Supri punya riwayat gangguan jiwa, tapi saat menghabisi ibunya itu, dia dalam kondisi sadar.

Menurut keterangan dokter, Supri juga bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi pun tetap melanjutkan perkara atas hilangnya nyawa Trinem (60).

Tak lama lagi, kasus itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) untuk disidangkan.

“Ada petunjuk (dari Kejari) yang harus dipenuhi, salah satunya adalah rekonstruksi ini, selanjutnya berkas perkara akan segera dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Boyolali,” ungkap Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Purwadi, Rabu (24/4/2024).

Rekonstruksi kasus itu digelar di gedung Satreskrim Polres Boyolali, Rabu (24/4/2024).

Ada 23 adegan yang diperagakan dalam kasus dugaan pembunuhan itu.

Mulai dari awal melakukan pembunuhan, hingga masuk ke dalam kamar dan akhirnya didatangi oleh Saksi.

“Tujuan Rekontruksi adalah untuk memberikan gambaran bagaimana peristiwa pidana terjadi dan dapat diperankan serta dilakukan secara lancar oleh tersangka,” terang Joko.

Joko menyatakan tersangka memiliki riwayat gangguan jiwa.

Namun dari keterangan ahli jiwa, saat melakukan dalam keadaan sadar.

“Keterangan ahli pidana, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatan,” pungkasnya.

sumber:  TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono