SEMARANG – Pelajar SMK dari Temanggung dan Magelang tawuran di Jambu, Kabupaten Semarang, Minggu (17/11/2024) dini hari. Polisi tangkap 14 remaja.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto mengatakan, terdapat dua kelompok yang terlibat tawuran.
“Kelompok murid SMK swasta di Temanggung dengan kelompok murid SMK swasta di Kota Magelang,” kata AKBP Ike.
Dari video yang beredar, tampak sebagian remaja membawa senjata tajam berlarian, sebagian lain menggunakan sepeda motor.
Tampak juga kembang api yang dinyalakan dalam tawuran tersebut.
Keriuhan itu membuat pengguna jalan umum harus melambatkan laju kendaraannya.
Pihak kepolisian kemudian turun tangan dan menangkap 14 remaja yang rata-rata masih duduk di bangku SMK.
Kapolsek Jambu, Iptu Supanjar Edy Waluyo menambahkan, semula kelompok SMK swasta di Temanggung sedang nongkrong di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka diduga mendapatkan tantangan tawuran melalui pesan singkat dari murid SMK swasta di Kota Magelang, sehingga langsung menuju ke arah Jambu.
“Dari masing-masing kelompok kira-kira berjumlah 25 hingga 30 orang.
Seorang pengemudi truk pasir yang melintas melaporkan ke Polsek Jambu dan kami mengamankan 14 remaja,” sebut Iptu Supanjar.
Dari 14 remaja, 11 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Temanggung.
Mereka yakni AD (16), HH (16), MA (16), PI (17), DW (15), SW (15), FC (17), MY (17), BR (18), FM (16), dan AF (17).
Ke-11 anak tersebut bersekolah di sekolahan yang sama di Kabupaten Temanggung.
Sementara itu, terdapat tiga orang lainnya yang merupakan warga Kabupaten Semarang, yakni FB (17), RH (16), dan DO (16).
Kapolsek menjelaskan, tidak ditemukan senjata tajam dari tangan para remaja yang ditangkap tersebut.
Polisi juga mengamankan tujuh motor yang dipakai untuk tawuran.
“Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran di jalan raya, terutama kepada pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu,” imbuh dia.
14 remaja tersebut masih ditahan di Mapolsek Jambu.
Polisi juga telah memanggil masing-masing orangtua, guru, serta perangkat desa domisili yang terlibat kecelakaan.
Kapolsek mengimbau kepada para orangtua untuk selalu memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya.
“Dengan batas maksimal pukul 22.00 WIB, putra dan putrinya sudah kembali ke rumah masing-masing,” imbuhnya.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo