Berita

Polisi Jogja Ringkus Komplotan Maling Bermodus Ganjal ATM di Karanganyar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Jogja Ringkus Komplotan Maling Bermodus Ganjal ATM di Karanganyar

Share this article
Polisi Jogja Ringkus Komplotan Maling Bermodus Ganjal Atm Di Karanganyar

JOGJA – Komplotan pencuri dengan modus mengganjal ATM yang beroperasi di sejumlah lokasi dibekuk aparat Polresta Jogja. Para tersangka dibekuk polisi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang korban asal Jogja yang kehilangan uang senilai Rp20 juta akibat ulah para tersangka. Peristiwa itu dialaminya pada 16 Maret 2024 sekitar pukul 08.30 WIB di gerai ATM Indomaret di Jalan Pramuka, Giwangan, Umbulharjo.

“Korban mau ambil uang di ATM itu. Setelah dimasukkan kartu ke mesin, tapi mesin tidak bisa dipakai untuk transaksi dan kartu ATM-nya tidak bisa keluar alias tersangkut,” kata Aditya, Jumat (26/4/2024).

Korban yang sempat bingung lantas didatangi salah seorang tersangka dan menawarkan bantuan. Korban kemudian disuruh memasukkan kembali pin ATM-nya dengan alasan, nanti jika PIN sudah dimasukkan ulang dan mesin ditekan kartu pasti akan keluar. Namun, upaya itu juga tidak membuahkan hasil.

Tersangka lantas menyuruh korban pulang dan melaporkannya ke kantor cabang bank terdekat. Sesampainya di rumah, korban langsung memblokir lewat aplikasi M-Banking di telepon genggamnya. Tak disangka, malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, korban menerima pemberitahuan transaksi tak dikenal berupa penarikan tunai Rp10 juta dan transfer ke rekening lain Rp10 juta.

“Karena merasa tidak melaksanakan transaksi itu, korban langsung melapor ke Polresta Jogja,” jelas Aditya.

Tim Reskrim Polresta Jogja langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian. Setelah teridentifikasi, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari lima orang tersangka di Karanganyar, Jawa Tengah pada 23 April lalu.

“Tiga tersangka itu yakni IZ, 21, warga Banten; FA, 29, warga Banten; dan F, 20, warga Lampung. Peran mereka berbeda-beda semua ada yang pura-pura antre seperti warga biasa, ada yang bertugas sebagai orang yang mau menolong calon korban dan ada juga yang mengawasi sekitar,” katanya.

Para tersangka memakai peralatan yang sederhana untuk mengganjal ATM tersebut yakni dengan tusuk gigi, alat pembersih telinga, dan gergaji besi yang sudah dimodifikasi. Tak hanya di satu lokasi saja, total ada 10 lokasi ATM yang jadi sasaran mereka di Kota Jogja.

Kesepuluh lokasi mesin ATM yang sempat diganjal itu yakni Indomart Jl. Sugeng Jeroni, Mantrijeron; Gerai ATM Bank CIMB NIAGA, Mergangsan; Indomart Jl. Sorogenen, Umbulharjo; Indomart Jl. Imogiri Timur, Giwangan, Umbulharjo; Indomart Jl. Pramuka, Giwangan, Umbulharjo; Indomart Jl. Gedong Kuning, Kotagede; Gerai ATM Bank BRI, Kotagede; Indomart Jl. Tamansiswa, Mergangsan; Indomart Jl. Kusumanegara, Umbulharjo; Indomart Jl. Gajah Mada, Purwokinanti, Pakualaman; serta beberapa yang berada di wilayah Jawa Tengah.

“Kami informasikan bagi masyarakat yang merasa jadi korban dengan TKP itu segera melapor ke kami segera untuk membuatkan laporan polisi agar diproses. Karena total uang yang diperoleh tersangka ini mencapai Rp150 juta dari 10 ATM itu,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio menyebut, Rp150 juta yang diperoleh para tersangka itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Proses pengambilannya dari rekening korban ada yang tarik tunai dan ada pula yang ditransfer ke rekening lain.

“Satu orang mereka bisa menggasak Rp30 juta dalam sehari,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan bertransaksi di ATM agar lebih hati-hati dan waspada. Jangan sekali-kali memberikan nomor PIN atau memencet PIN ulang saat kartu ATM tidak keluar dari mesin. Selain itu jangan mudah percaya dengan tawaran bantuan dari orang yang tak dikenal.

“Jika ATM macet langsung tinggal saja atau hubungi bank masing-masing. Jangan menerima bantuan orang untuk ambil kartu ATM dan diminta nomor PIN,” pungkas dia.

sumber: solopos

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono