Berita

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencopetan di Kayutangan Malang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencopetan di Kayutangan Malang

Share this article
Fkaub Malang Raya Manfaatkan Malam Natal Untuk Perkuat Kerukunan Umatkomplotan

MALANG – Komplotan copet yang beraksi di kerumunan kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang sempat viral beberapa waktu lalu. Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota sudah mengantongi identitas para komplotan copet itu.

“Copet yang beraksi di Kayutangan itu masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi,” kata Kompol Mohammad Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rabu (25/12/2024).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, setidaknya ada 3 orang yang terlibat dalam komplotan copet itu. Yakni dua laki laki dan satu perempuan.Komplotan copet

“Hasil penyelidikan kami, ada 3 orang. Termasuk ibu ibunya, mereka ini komplotan. Mereka menurut kami masih baru beraksi di Kota Malang ini,” jelasnya.

Menurutnya, komplotan copet yang meresahkan masyarakat itu diketahui sudah meninggalkan wilayah Kota Malang. Namun pihaknya menegaskan akan terus berupaya menangkapnya.

Terlebih, pihaknya juga telah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencopetan komplotan yang sempat viral di media sosial itu.

“Korban yang sudah melapor kepada kami, kepolisian sejauh ini ada satu laporan,” ujarnya.

“Yang jelas identitas pelaku susah kami kantongi, tinggal kami lakukan pengejaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, komplotan copet itu viral di media sosial. Ada 2 aksi pencopetan yang sempat terekam kamera CCTV pertokoan di kawasan Kayutangan itu. Yakni di pedestrian dan zebra cross atau penyeberangan jalan.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, seorang ibu ibu berjilbab tampak mengalihkan perhatian pejalan kaki dengan memperpelan langkah kakinya sehingga terjadi kerumunan.

Kemudian satu pria juga mengalihkan perhatian dengan memperpadat kerumunan sembari memantau situasi. Lalu satu pria lain beraksi mengambil barang berharga korban dari belakang korban.

Setidaknya, salah satu korban diketahui kehilangan ponsel dan uang tunai dengan kerugian sekitar Rp 6,7 juta.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota