MALANG KOTA – Operasi Lilin Semeru 2024 yang dimulai sejak 21 Desember lalu panen pelanggaran di Kota Malang.
Selama lima hari saja, polisi menjaring 417 pelanggar lalu lintas di Kota Malang.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam di Kota Malang.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santosa mengatakan, pelanggaran paling banyak terjaring melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
”Namun untuk pelanggaran yang ditemui langsung kami memberikan teguran presisi,” ucapnya.
Meski demikian, polisi tetap melakukan memantau pelanggar secara mobile.
Yakni menggunakan ETLE mobile dan tilang manual.
Personel pun dikerahkan ke beberapa lokasi.
Seperti Jalan A. Yani, Jalan Mayjen Panjaitan, Jalan Veteran, hingga Kajoetangan Heritage.
”Tapi untuk ETLE mobile maupun tilang manual memang belum ditemukan,” imbuh perwira pertama dengan tiga balok emas di pundak tersebut.
Luhur melanjutkan, ada berbagai jenis pelanggaran yang terpantau pihaknya.
Antara lain, kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor lengkap, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga berboncengan lebih dari dua orang.
Untuk menekan pelanggaran, pihaknya selalu memberi imbauan kepada pengendara dan melakukan sosialisasi.
Tujuannya mengurangi pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan karena ketidakpatuhan dalam berlalu lintas.
Apalagi selama lima hari terakhir, pihaknya juga sudah menemukan kejadian kecelakaan.
Jumlahnya mencapai empat kejadian.
”Dari empat kejadian itu ditemukan empat orang yang luka ringan dan satu orang yang luka berat, sementara total kerugian materiil sebesar Rp 3 juta,” ungkap Luhur.
Kecelakaan yang terjadi antara lain pada Rabu (25/12).
Kecelakaan terjadi antara mobil dan motor di pertigaan antara Jembatan Ranugrati dan Kelurahan Polehan.
Akibatnya, ada satu pengendara yang pingsan.
Kemudian pada Selasa lalu (24/12), kejadian terjadi di Jalan Brigjen Slamet Riyadi.
Kecelakaan terjadi karena ada pengendara yang membawa pikap Isuzu Panther berwarna putih.
Pikap itu sedang menarik mobil lain yang mogok.
Namun, pengemudi pikap mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Akibatnya, kendaraan menubruk warung dan mobil milik warga setempat.
”Tapi untuk yang di Jalan Brigjen Slamet Riyadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena hanya mengalami kerusakan,” tandas Luhur.
Sumber : radarmalang.jawapos.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota