Berita

Polisi Larang Warga Semarang Gelar Takbir Keliling di Jalan Provinsi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Larang Warga Semarang Gelar Takbir Keliling di Jalan Provinsi

Share this article
Ganggu Lalu Lintas, Polrestabes Semarang Larang Warga Gelar Takbir Keliling

SEMARANG – Polrestabes Semarang menganjurkan warga untuk melaksanakan takbir keliling hanya di jalan perkampungan. Sehingga masyarakat tidak dianjurkan melakukan takbir keliling di jalan protokol atau utama.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan apabila takbir keliling dilakukan jalan nasional atau provinsi akan mengganggu kepadatan lalu lintas pengguna jalan lain.

“Jadi dari perintah langsung dari Kapoltestabes Semarang maupun Kapolda Jateng juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bertakbir di masjid atau di lingkungan kampungnya. Jadi tidak usah melakukan takbir keliling ke jalan utama,” ungkap Yunaldi di Pos Satlantas Simpang Lima seperti dikutip Inilahjateng, Senin (8/4/2024).

Dia mengatakan, pihaknya memprediksi pada malam takbir nanti arus lalu lintas di ruas jalan nasional ataupun provinsi akan mengalami kepadatan.

Pada malam takbir tersebut, tambahnya, masyarakat akan banyak keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan lebaran ke pusat perbelanjaan. Selain itu lalu lintas juga akan dilintasi oleh kendaraan mudik dari Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.

“Diprediksikan kapasitas kendaraan padat, saya anjurkan untuk lebih fokus merayakan kemenangan takbirnya di lingkungan perumahannya. Itu lebih efektif, dan mengena daripada ke jalan umum atau jalan Nasional,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono