Berita

Polisi Periksa 17 Saksi dalam Kasus Bullying dr Aulia

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Periksa 17 Saksi dalam Kasus Bullying dr Aulia

Share this article
Pemeriksaan Kasus Dr Aulia, 17 Saksi Dimintai Keterangan Polda Jateng

Semarang – Penyelidikan terkait kasus tewasnya dr. Aulia (ARL), peserta PPDS Anestesi Undip, terus berlanjut. Sebanyak 17 saksi diperiksa termasuk untuk sinkronisasi barang bukti yang sudah dipegang polisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan 17 saksi yang diperiksa mulai dari keluarga korban hingga kementerian. Teman-teman satu angkatan korban juga dimintai keterangan.

“Sudah 17 saksi terdiri dari orang tua, kemudian tante, inspektorat, kemudian Inspektorat Jenderal Kemenkes, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan beberapa teman-teman dari satu angkatannya ada 10 orang,” kata Artanto di kantornya, Semarang, Selasa (10/9/2024).

Pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut laporan ibu korban termasuk soal dugaan perundungan atau bullying, dan pemerasan. Untuk barang bukti yang saat ini sedang disinkronkan dengan para saksi yaitu ada tangkapan layar chatting WA dan pemesanan barang.

“Saat ini data-data yang diberikan oleh ibunda almarhumah seperti dokumen perkuliahan almarhum, screenshoot percakapan di WA, invoice pemesanan, dan lain-lain. (Apakah sampai puluhan juta rupiah?) Ya adalah, nanti penyidik yang akan menyampaikan,” ujarnya.

Ditanya soal kemungkinan saksi bertambah termasuk senior, dekan, dan kaprodi, Artanto menegaskan penyelidikan masih berjalan. Dia tak menutup kemungkinan jumlah pihak yang diperiksa bertambah.

“Nanti, kita masih melakukan pemeriksaan ke teman-temannya dulu. Nanti dinamikannya seperti apa, penyidik akan menentukan siapa yang harus dilakukan pemeriksaan selanjutnya, nanti penyidik yang menentukan,” tegasnya.

Untuk diketahui, dr. Aulia ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat. Kemenkes menyebut korban sempat mengalami perundungan hingga pemerasan dalam menjalani PPDS. Pihak keluarga kemudian melapor ke Polda Jateng.

Sumber : www.detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo