Berita

Polisi Ringkus Pria di Malang yang Ancam Sebar Video Tak Senonoh Pacar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Ringkus Pria di Malang yang Ancam Sebar Video Tak Senonoh Pacar

Share this article
Polresta malang kota pastikan kota lebih aman usai operasi pekat

MALANG – Terdapat pelaku kasus pornografi yang berhasil ditangkap petugas Polresta Malang Kota, dalam Operasi (Ops) Pekat Semeru 2025. Pelaku itu, diketahui berinisial MS (23), warga asal Blitar yang sehari-harinya tinggal di Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa pelaku MS sebelumnya menjalin hubungan dengan seorang perempuan dari luar Kota Malang, secara online. Dari hubungan inilah, MS dan korban semakin dekat. Selanjutnya, MS meminta korban untuk datang ke Kota Malang.

Kemudian, selanjutnya korban diajak ke salah satu penginapan hingga diajak berhubungan badan. “Dengan bujuk rayunya, korban dan pelaku akhirnya melakukan hubungan badan. Saat berhubungan itu, pelaku merekam secara diam-diam,” ujarnya, saat seusai rilis hasil Ops Pekat Semeru di Halaman Balai Kota Malang, Selasa (11/03/2025) tadi.

Dari kejadian itu, lanjutnya, kemudian peristiwa tersebut muncul. Sehingga, dengan video hasil rekamannya itu, MS mengancam korban untuk meminta uang dan kembali berhubungan badan. Bahkan, video tersebut benar disebar oleh pelaku dan bahkan hingga sampai ke orang tua korban.

Kejadian ini, paparnya, kemudian membuat korban sangat tertekan hingga kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ke Polresta Malang Kota. “Pelaku kemudian kita tangkap dan saat ini masih dalam penanganan petugas PPA Polresta Malang Kota,” tambahnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang