Kendal – Seorang warga Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, berinisial AY (33) dilaporkan ke Mapolres Kendal oleh sejumlah pengusaha mobil rental. AY diduga menggelapkan 29 unit mobil.
AY yang disebut karyawan salah satu pabrik di Kawasan Industri Kendal (KIK) menggelapkan sejumlah mobil dari berbagai pemilik rental. Ia dilaporkan beraksi seorang diri.
Salah satu korban, Hariyanti, mengaku 6 unit mobilnya raib. “Kalau saya kehilangan 6 unit mobil yang disewa langsung oleh pelaku,” ujarnya kepada detikJateng saat melakukan pelaporan di Mapolres Kendal, Selasa (15/10/2024).
Hariyanti mengungkapkan kasus penggelapan yang menimpanya berawal saat dia mengirim 1 unit mobil ke KIK untuk disewa pada September 2024.
“Awalnya pelaku ini pinjam 1 unit mobil dan minta diantar ke KIK sekitar bulan September 2024. Lalu kami sepakat kalau pembayaran dilakukan setiap minggu dan itu awalnya lancar,” jelas Hariyanti.
Kemudian, AY meminta Hariyanti untuk mengirimkan lagi beberapa unit. “Dia kembali pinjam unit mobil lain berupa (Toyota) Calya, (Honda) Mobilio, (Daihatus) Sigra, (Daihatus) Xenia, Wuling dan minta diantar ke KIK,” terangnya.
Hariyanti menuturkan, dirinya awalnya sama sekali tidak curiga ketika pelaku terus meminjam mobil rentalnya.
“Selama mobil saya disewa pelaku, saya tidak pernah curiga karena sudah saling kenal lewat bisnis sewa menyewa mobil,” paparnya.
Meski begitu, Hariyanti sempat menanyakan keberadaan mobil-mobil miliknya ke AY. Sebab, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan sesuai perjanjian. Namun, pelaku memberi berbagai alasan.
“Saya waktu itu sempat nanya ke pelaku kondisi dan keberadaan mobil yang belum dikembalikan sesuai dengan perjanjian. Setiap saya tanya, pelaku ngakunya kalau mobilnya lagi dibawa bosnya keluar kota,” ucapnya.
Korban yang curiga mobilnya tak dikembalikan mendatangi tempat pelaku bekerja. Betapa kagetnya Hariyanti saat tahu AY sudah tidak lagi bekerja di sana.
“Ya karena mobil tidak juga kembali, saya jadi curiga dan saya datangin pabriknya tempat dia bekerja di KIK. Ternyata pelaku sudah tidak bekerja di situ lagi mulai akhir September,” ungkapnya.
Hariyanti lantas berusaha mendatangi rumah AY. Rupanya dia juga sudah tidak lagi tinggal di sana. Nomor kontaknya juga tak bisa dihubungi.
“Saya datangi rumahnya tapi ya apes ternyata pelaku sudah tidak tinggal lagi disitu dan nomer hpnya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.
Korban lainnya, Arif Efendi, bahkan bernasib lebih apes. BPKB dan dua unit mobil miliknya dibawa pelaku.
“Mobil yang dibawa pelaku ada 2 unit dan BPKB mobil saya juga dibawa. Awalnya dia bilang mau pinjam untuk keperluan administrasi tapi malah dibawa kabur sekalian,” kata Arif Efendi.
Arif menjelaskan, awalnya AY lancar membayar sewa mobilnya setiap minggu. Namun, begitu mau diperpanjang bulanan, pelaku menghilang.
“Awalnya bayar sewa setiap minggu lancar, tapi setelah mau diperpanjang bulanan justru malah pelaku menghilang,” jelasnya.
Karena itu, Arif Efendi berharap polisi bisa segera menangkap AY. “Kami berharap agar pelaku segera ditangkap agar perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto mengatakan sudah menerima laporan aduan dari korban penggelapan mobil. Pihaknya menyatakan bakal segera menindaklanjutinya.
“Kami sudah menerima laporannya, dan akan kami tindak lanjuti dengan klarifikasi terhadap para saksi,” ucapnya.
Sumber : detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai