Berita

Polisi Selidiki MinyaKita di Malang, Distributor Dipanggil soal Takaran

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Selidiki MinyaKita di Malang, Distributor Dipanggil soal Takaran

Share this article
Polisi selidiki minyakita di malang, distributor dipanggil soal takaran

Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota bakal memanggil pihak distributor minyak goreng MinyaKita di Kota Malang, Jawa Timur, pada pekan depan. Pemanggilan buntut temuan kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bunulrejo beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengatakan, pemeriksaan distributor MinyaKita ini bakal dilakukan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Pemanggilan dilakukan setelah adanya temuan selisih volume pada MinyaKita kemasan 1 liter dan 850 mililiter.

“Ada beberapa temuan yang dimana ada temuan kekurangan jumlah mililiter isi, sehingga kami kerjasama dengan Diskopindag untuk mengundang distributor atau pengirim MinyaKita,” katanya, Senin 18 Maret 2025.

Sholeh menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan terhadap satu distributor MinyaKita di wilayah Kota Malang. Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab kurangnya takaran pada kemasan MinyaKita yang ditemukan.

“Rencana minggu depan akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Tentunya kita cari tahu, kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume kemasannya,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait siapa pihak distributor yang hendak dipanggil, Sholeh masih belum menjelaskan dengan gamblang. Ia hanya memastikan bahwa ada satu distributor MinyaKita yang bakal dipanggil.

“Intinya, kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu. Selanjutnya, akan kami tindaklanjuti sejauh mana kekurangan tersebut. Untuk hasilnya, kita sampaikan nanti,” kata Kompol Sholeh.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bunulrejo di Jalan Hamid Rusdi, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 13 Maret 2025. Saat sidak berlangsung, Wahyu menemukan kemasan minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Pada sidak kali ini, Wahyu didampingi oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita; Komandan Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan; dan sejumlah kepala dinas terkait.

Saat sidak, Wahyu melakukan uji tera pada sejumlah sampel minyak goreng berbagai merek yang dijual di Pasar Bunulrejo. Dari hasil pengujian, ditemukan satu kemasan plastik MinyaKita yang takarannya kurang 13 mililiter.

“Jadi kebetulan yang MinyaKita, yang saya tadi ngecek itu selisih 13 mililiter. Tetapi dengan minyak goreng yang merek lain, dari 1 liter itu malah ada kelebihan sedikit, itu dalam kemasan plastik,” katanya usai sidak.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang