Berita

Polisi Selidiki Pelaku yang Gelapkan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Sukolilo Pati

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Selidiki Pelaku yang Gelapkan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Sukolilo Pati

Share this article
Polisi Selidiki Pelaku Yang Gelapkan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan

PATI – Polisi masih memburu RP, pelaku yang menggelapkan mobil bos rental korban penganiayaan di Pati, Jawa Tengah. “Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Polisi mengaku kesulitan mencari pelaku yang diduga menggunakan identitas palsu untuk menggelapkan mobil korban.

“Kami mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat (fiktif). KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar,” kata Nicolas.

Ia menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan surat perintah untuk mengecek kendaraan di Banten. Tersangka Pengeroyokan Pengusaha Rental di Pati Berpotensi Bertambah Artikel Kompas.id

“Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten,” ujar dia. Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyita sebuah kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

“Barang bukti sudah di Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024). Baca juga: Polres Jaktim Temukan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati “Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor,” sambung dia.

Menurut Nicolas, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah. “Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur bersama surat-surat kendaraan,” ujarnya.

Nicolas mengatakan, AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak terlapor dalam kasus penggelapan tersebut. “Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP),” ucap dia.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat orang saksi.

“Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini,” tutur dia.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono