Berita

Polisi Selidiki Pembuangan Liar Sampah Medis Berdarah di Kota Malang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Selidiki Pembuangan Liar Sampah Medis Berdarah di Kota Malang

Share this article
Sampah Medis Berserakan, Dinkes Kota Malang Respons Dengan Langkah Konkret

MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah menindaklanjuti adanya kejadian temuan tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024).

Hingga saat ini, siapa pelaku yang membuang sampah medis tersebut belum diketahui.

Oleh karenanya, Dinkes Kota Malang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Bahkan, petugas dari Satreskrim Polresta Malang Kota juga sudah mendatangi dan mengecek langsung lokasi kejadian.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg. Helmie Wibisono.

“Jadi, atas petunjuk dari bapak Kadinkes, bahwa kami sudah lapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena ini berada di wilayah Kecamatan Sukun, maka dalam hal ini adalah Polsek Sukun,” jelasnya kepada TribunJatim.com.

Diketahui, bahwa sampah medis yang berserakan itu terdiri dari berbagai macam jenis.

Antara lain ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah.

“Sepertinya, sampah medis ini baru saja dibuang. Karena dari darah yang ada di tabung suntik serta tabung sampelnya, belum menggumpal atau membeku,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya, dr. Dian Agung Anggraeny menuturkan, bahwa pihaknya mengecam siapapun pihak seperti fasilitas kesehatan, laboratorium serta lainnya yang tidak mengelola sampah medis dengan benar atau membuangnya secara sembarangan.

Dirinya menjelaskan, secara aturan sampah medis harus dikelola khusus.

Biasanya, rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (faskes) telah memiliki mitra pihak ketiga untuk mengelola sampah medis yang termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.

“Biasanya, rumah sakit di Malang Raya ini bekerjasama dengan PRIA (PT Putra Restu Ibu Abadi) yang ada di Mojokerto,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap, agar kejadian tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.

Untuk mencari siapa pihak yang bertanggungjawab atau membuang sampah medis secara sembarangan tersebut.

“Tentunya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayah Malang khususnya Kota Malang,” pungkasnya.

Sumber : TRIBUNJATIM.COM

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono