Berita

Polisi Selidiki Pencurian Berulang di Kafe Gambiran Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Selidiki Pencurian Berulang di Kafe Gambiran Banyuwangi

Share this article
Polisi Selidiki Pencurian Berulang Di Kafe Gambiran Banyuwangi

Banyuwangi – Sebuah kafe yang berada di Dusun Sidotentrem, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, berkali-kali disatroni maling.

Aksi pencurian tersebut terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Dalam aksinya, si maling terekam kamera CCTV dan sempat viral setelah diunggah Mediagram BWI24Jam.

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan bahwa peristiwa ini terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial. Dengan sigap, polisi mengecek ke lokasi kejadian, pada Rabu (03/07/2024) kendati korban belum melapor.

“Bahwa saat mendatangi lokasi kondisi TKP sudah dirapikan oleh pengelola kafe, sehingga TKP sudah tidak (original) asli lagi,” kata Hidayat, kepada BWI24Jam.

Kejadian pencurian pertama di kafe tersebut dialami pemilik kafe yang mengalami kerugian Rp 1,2 juta serta pengerusakan. Tanggal kejadian tidak diingat oleh pemilik kafe serta tidak terdapat CCTV.

Kemudian, lanjut Kapolsek, kejadian kedua terjadi pada tanggal 28 Maret 2024 pukul 02:15 WIB. Total kerugian Rp 50 ribu disertai pengerusakan. Maling masuk dari halaman belakang kemudian merusak jendela kasir dan mengacak-ngacaknya.

“Kejadian ke tiga terjadi pada tanggal 1 Juli 2024 sekira pukul 02:54 WIB sampai dengan 03:20 WIB, hal itu terlihat di CCTV,” terangnya.

Aksi pencurian ketiga, tidak terdapat kerugian dikarenakan pelaku tidak mendapatkan uang atau barang yang diambil.

Kapolsek menegaskan bahwa dari kejadian awal sampai dengan saat ini pemilik kafe tidak segera memberikan info awal kepada pihak Polsek atau melaporkan secara resmi ke pihak Polsek Gambiran.

Tetapi lebih memilih membagikan rekaman CCTV kepada rekan group se profesi sehingga kemudian berita menyebar ke media sosial. Meski demikian pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan.

“Namun demikian tetap akan dilakukan penyelidikan guna menemukan terduga pelaku dan proses sesuai dengan prosedur,” tegasnya. (*)

sumber : bwi24jam

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono