Berita

Polisi Semarang Dilarang Terlibat di Medsos Terkait Pilkada, Ini Instruksinya!

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Semarang Dilarang Terlibat di Medsos Terkait Pilkada, Ini Instruksinya!

Share this article
Demi Netralitas, Kapolrestabes Semarang Larang Anggota Berinteraksi Di Postingan Pilkada

SEMARANG – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar meminta seluruh jajarannya menjaga sikap mereka di media sosial pada masa Pilkada 2024. Ini merupakan upaya Irwan menjaga anggotanya untuk netral.

Lebih spesifik, Irwan melarang anggotanya memberikan like, comment, hingga share konten-konten yang bernada mendukung salah satu pasangan calon.
“Terkait netralitas harus diwujudkan termasuk di dunia maya. Petunjuk jelas, perintah jelas harus netral sehingga bahasa tubuh harus menunjukkan netralitas. Kemudian di dunia maya anggota polisi dan TNI tidak boleh komentar, beri like yang terkait bisa berikan pemahaman TNI Polri tidak netral,” ujar Irwan di Posko Netralitas TNI Polri di Pos Lantas Simpang Lima, Kamis (19/9). Tak hanya aturan di dunia maya, Irwan juga melarang anak buahnya berfoto dengan salah satu pasangan calon. Kecuali, bila memang ada tugas khusus.

“Kecuali dalam rangka penugasan misalnya anggota ditunjuk sebagai tim pengawal khusus,” tegas Irwan. Untuk menjaga netralitas aparat, Irwan bahkan membuat Posko Netralitas TNI-Polri. Mereka punya tugas memonitor empat jenis pelanggaran netralitas. Mulai dari pidana hingga yang berkaitan dengan siber.

“Posko ini ada empat salurannya apakah yang dilakukan merupakan tindak pidana umum, disiplin, pelanggaran pemilu atau pelanggaran terkait siber,” sebut Irwan.

Sementara itu, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho menyebut, pendirian posko tersebut juga sebagai bentuk komitmen untuk menjaga sinergitas, netralitas, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024.

“Polda Jateng dan jajaran sudah siap melakukan pengamanan. Kami yakinkan bahwa TNI Polri di Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga sinergisitas, netralitas, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024,” kata Agus.

Ia juga mendorong masyarakat, untuk melapor ke posko tersebut bila ada ketidaknetralan TNI Polri dalam Pilkada 2024.

“Siapa pun bisa melaporkan terkait ketidaknetralan TNI Polri dalam pilkada. Silakan datang ke posko netralitas, tentunya akan kita layani semuanya. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Agus.

Sumber : kumparan.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo