Berita

Polisi Siaga Menghadapi Balap Liar yang Marak di Kartasura Setiap Akhir Pekan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Siaga Menghadapi Balap Liar yang Marak di Kartasura Setiap Akhir Pekan

Share this article
Balap Liar Akhir Pekan Marak Di Kartasura, Polisi Terus Lakukan

SUKOHARJO – Balap liar di Kartasura membuat banyak orang resah.

Polisi sudah berkali-kali menindak, namun terus muncul.

Berikut fakta soal balap liar di Kartasura:

Amankan 30 Unit Sepeda Motor

Sebanyak 30 unit sepeda motor disita kepolisian sektor (Polsek) Kartasura pada Sabtu (30/11/2024) malam.

30 Unit sepeda motor tersebut merupakan hasil dari razia polsek Kartasura terhadap balap liar yang sering terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura.

Untuk efek jera, Polsek Kartasura bakal melakukan tindakan penyitaan selama satu bulan.

Hal itu dilakukan, guna membuat efek jera kepada pelaku-pelaku balap liar.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, diwakili Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan kepolisian Kartasura kali ini harus mengambil langkah tegas.

“Para pelaku ini akan kami berikan tilang secara tegas dan pembinaan, penahanan (sepeda motor) secara 1 bulan penuh. Hal itu diharapkan membuat efek jera kepada para pelaku balap liar,” kata Tugiyo, Minggu (1/12/2024).

2. Kebanyakan Pelaku Anak Muda

Menurutnya, pengendara 30 unit sepeda motor ini telah melanggar peraturan yang berlaku dan membahayakan serta meresahkan masyarakat.

Selain itu, tindakan ini juga dilakukan karena aksi balap liar masih sering dilakukan di sepanjang jalan Ahmad Yani.

Jalan Ahmad Yani yang terletak di Kecamatan Kartasura ini merupakan jalan perbatasan antar Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo.

Jalan yang lebar dan aspal yang mulus seringkali digunakan para oknum anak muda terkhusus pelajar melakukan aksi balap liar.

3. Dilakukan saat Akhir Pekan

Biasanya, mereka melakukan aksi balap liar pada kamis malam, Jumat malam dan pada sabtu malam.

Aksi balap liar tersebut juga meresahkan masyarakat pengguna jalan hingga warga sekitar jalan Ahmad Yani.

Dari total 30 unit sepeda motor itu saat ini masih dilakukan pendalaman jumlah sepeda motor yang tak mempunyai surat-surat.

“Kalau berapa jumlah yang tidak ada surat-suratnya, saat ini masih pendalaman dari petugas satuan lalu lintas polres Sukoharjo,” tandasnya.

sumber: TribunSolo.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo