Berita

Polisi Sosialisasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SD Batealit Jepara

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Sosialisasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SD Batealit Jepara

Share this article
Polisi Sosialisasi Bahaya Bullying Dan Narkoba Di Sd Batealit Jepara

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Batealit terus melakukan sosialisasi soal bahaya bullying hingga narkoba ke sarana pendidikan.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Ngasem Aiptu Nanang Kosim dan Bhabinkamtibmas Desa Geneng Bripka Mohammad Riyandi melakukan sosialisasi soal bahaya bullying hingga narkoba kepada murid sekolah dasar yang berada di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Kamis (29/8/2024).

Salah satunya, SD Negeri 3 Geneng yang diberi edukasi soal dampak psikologis dan fisik yang ditimbulkan perilaku bullying serta bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.

Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Kosim mengatakan, bahwa sosialisasi bahaya bullying hingga narkoba dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif yang timbulkan dari hal tersebut.

Ia menuturkan, korban bullying tidak perlu merasa takut dan berdiam diri, justru harus melapor kepada guru atau pihak yang berwenang agar segera mendapatkan perlindungan.

Begitupun narkoba, Aiptu Nanang Kosim turut memberikan pemahaman soal dampak negatif yang timbul dari penyalagunanya seperti dapat mengorbankan masa depan anak.

“Dalam kegiatan ini kami menjelaskan berbagai jenis narkoba yang beredar di masyarakat serta cara menghindari godaan untuk mencobanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Batealit Iptu Sri Raharjo mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi itu mendapat sambutan positif dari para siswa dan guru. Bahkan, mereka menyambut baik upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melawan bullying dan menghindari narkoba.

“Dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih waspada dan mampu menghindari serta mengambil tindakan preventif untuk melindungi diri mereka sendiri serta teman-teman mereka dari dampak bullying dan bahaya narkoba,” ucapnya. (*)

 

Polres Jepara, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Pemkab Jepara, Kabupaten Jepara, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Jepara, Polisi Jepara, Wahyu Nugroho, Artanto, Ribut Hari Wibowo