SEMARANG – Polisi menyelidiki kasus seekor anjing milik warga Perumahan Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, yang menggigit seorang perempuan yang merupakan tetangga satu kompleks dengan pemilik hewan tersebut.

Kapolsek Tugu Kompol Fajar Widianto di Semarang, Senin, mengatakan bahwa seekor anjing jenis German Shepherd yang menggigit seorang perempuan berinisial LP di kompleks perumahan itu terjadi pada tanggal 13 September 2024

Peristiwa itu bermula ketika korban LP berjalan di depan sebuah rumah yang tiba-tiba digigit seekor anjing yang berlari dari dalam sebuah rumah.

Belum diketahui penyebab anjing tersebut tiba-tiba menyerang warga yang melintas di depan rumah pemiliknya itu.

Kompol Fajar mengemukakan bahwa pihak korban maupun pemilik anjing sudah melakukan mediasi. Namun, belum tercapai perdamaian.

“Karena belum ada titik temu, kami laksanakan penyelidikan,” katanya.

Menurut dia, sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, lanjut dia, korban LP mengalami luka akibat gigitan anjing dan sempat dirawat di rumah sakit.

“Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan dan diizinkan pulang dari rumah sakit,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo