Berita

Polisi Tangkap 2 Pelaku Perundungan yang Cukur Alis Warga Bekasi di Solo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Tangkap 2 Pelaku Perundungan yang Cukur Alis Warga Bekasi di Solo

Share this article
Dua Pelaku Perundungan Yang Cukur Alis Warga Bekasi Di Solo

Jakarta – Seorang warga Bekasi, Jawa Barat, berinisial MRA (21) melapor ke Bareskrim Polri gegara menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh salah satu suporter sepakbola di Solo, Jawa Tengah. Polisi menyebut telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat perundungan tersebut.
“Sudah kita tangani dan proses pelakunya. Dua (pelaku telah diamankan),” kata Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/5/2024).

Senada dengan Iwan, Kasi Humas Polres Surakarta AKP Umi Supriati mengonfirmasi hal itu. Umi membenarkan bahkan kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Surakarta.

“Siap, benar sekali,” kata Umi.

Umi belum merinci lebih jauh mengenai kasus perundungan itu. Dia menyebut perihal perkembangan proses penanganan kasus itu akan disampaikan kepada awak media malam ini.

“Malam ini rencananya jam 18.30 WIB mau doorstop,” pungkasnya.

Dirundung Suporter Bola di Solo
MRA (21) menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh salah satu suporter sepakbola di Solo, Jawa Tengah. MRA melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum MRA, Anang Makruf, menjelaskan kronologi yang perundungan yang dialami kliennya. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (29/4/2024) setelah korban bersama rekannya mengikuti nonton bareng (nobar) laga semifinal AFC U-23 Asian Cup 2024 Indonesia versus Uzbekistan di Balai Kota Solo.

“Pulang nobar korban akan diajak teman-temannya untuk pulang ke Jatinom untuk istirahat. Di tengah jalan di lampu merah, rombongan terpisah dan korban bersama lima temannya dihadang dan korban dipukul dan dipiting pelaku,” kata Anang kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Dia menyebutkan korban MRA, diajak menepi oleh rombongan pelaku yang berjumlah tujuh orang. Di situ, pelaku mengatakan ketidaksukaannya terhadap baju yang dipakai korban karena menyimbolkan pendukung Persib Bandung.

“Sekitar pukul 01.30 WIB tanggal 30 April 2024, korban dan teman-temannya digiring menaiki motor ke suatu tempat yang tidak diketahui korban yang diduga ketua atau petinggi pelaku dan di sanalah korban dirundung, dicukur rambut dan alis dan di-bully serta divideokan,” jelas Anang.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, korban dan teman-temannya digiring oleh sekitar 30 pelaku dibawa ke kelompok dan tempat lain di depan pom bensin. Karena korban melawan, dilakukan pemukulan oleh pelaku lagi. Korban digiring ke pabrik kosong, selama di perjalanan korban sering dipukuli dari kanan, kiri, depan dan belakang,” tambah dia.

sumber: detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono