Berita

Polisi Tangkap Debt Collector di Surakarta, Ini Kronologinya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Tangkap Debt Collector di Surakarta, Ini Kronologinya

Share this article
Aksi Debt Collector Terhenti, Dibekuk Saat Beraksi Di Surakarta

SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil menangkap empat debt collector, yang dikenal juga sebagai “mata elang,” saat mereka sedang beroperasi di Jalan Genie Pelajar, Nusukan, Banjarsari, Kota Surakarta, pada Sabtu (28/09/2024).

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSI, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, mengonfirmasi bahwa Tim Sparta yang dipimpin oleh Danton 2 Dalmas, Aipda Sugiyanto, melakukan penangkapan sekitar pukul 11.30 WIB. Keempat debt collector tersebut dicurigai sedang memantau target di lokasi tersebut.

“Identitas keempat debt collector yang berhasil diamankan adalah NBP (27), DA (39), ETS (24), dan RCD (26). Mereka semua merupakan warga Nusukan, Banjarsari, Kota Surakarta,” ujar Kompol Arfian.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari Call Center. Petugas menerima laporan adanya debt collector yang menghentikan pengendara sepeda motor di sekitar Patung Keris, wilayah Nusukan. Tim Sparta segera bergerak ke lokasi sesuai laporan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, empat orang yang dicurigai tersebut mengakui bahwa mereka bekerja sebagai debt collector dari sebuah perusahaan di Solo.

Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik para pelaku, empat unit ponsel yang berisi data sepeda motor para target, serta empat kartu tanda anggota dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Selanjutnya, keempat debt collector beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Kasat Samapta.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Sparta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surakarta, khususnya dalam menindak tindakan yang meresahkan masyarakat.

Sumber : HARIAN7.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo