Berita

Polisi Tangkap Orangtua Kandung dan Tiri Pelaku Kekerasan Balita di Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Tangkap Orangtua Kandung dan Tiri Pelaku Kekerasan Balita di Banyuwangi

Share this article
Polisi Banyuwangi Tangkap Pasutri Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Banyuwangi – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa anak-anak kembali terjadi. Kali ini, seorang balita berusia 3 tahun, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri di Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh YP dan istrinya, HDI (Ibu tiri korban).

Pasangan suami istri (pasutri) tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024.

“Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,” kata Rohman, dikutip Selasa (17/9/2024).

Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung MG.

MG kemudian segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa.

“Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,” sebutnya

Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko mengatakan polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Saat ini ayah dan ibu tiri korban telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia menjelaskan polisi akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,” tegasnya.

Sumber : Celah.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono